JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa besok, (21/9/2921).
Anies rencananya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
“Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan, diantaranya yaitu Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/9), lansir VIVA.
Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi besok. Dia juga dipanggil dalam kapasitas yang sama yakni saksi.
Ali berharap Anies dan Prasetio bisa hadir. Sebab keterangannya dibutuhkan untuk membantu KPK membongkar korupsi dalam kasus tersebut.
“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)