JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernu DKI Anies Baswedan mengancam akan menutup kantor atau tempat usaha, selain yang ditentukan dalam peraturan PSBB, jika terus melanggar.
Anies mengungkapkan, mengakui masih banyak perusahaan yang membandel, tidak menaati ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Menurut Anies, karena banyak kantor yang tak taat PSBB akibatnya masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah.
Hal tersebut, lanjutnya, hanya memperparah risiko penularan Virus Corona atau Covid-19.
“Ini menyalahi dari PSBB, ini penting sekali untuk disadari. PSBB bukan tentang pemerintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, ini melindungi masyarakat kita dari penularan,” ujar Anies di Balai Kota pada Senin (13/4/2020), lansir Suara.com.
Anies mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap banyaknya kantor yang masih beroperasi. Bahkan jika terus dilanggar, ia akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha.
“Izin usahanya akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kami akan cabut izinnya. Kami tidak berharap itu terjadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perusahaan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berasal dari sektor pengecualian. Di antaranya seperti kesehatan, pangan, energi, pelayanan dan beberapa lainnya.
“Sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa. Di luar itu, tidak bisa. Karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Selain masih adanya aktivitas perkantoran, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menuturkan pelaksanaan PSBB yang tidak serentak dengan kota-kota penyangga Jakarta menjadi salah satu faktor belum menunjukkan hasil yang maksimal.
“Kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Jakarta sementara Jabodetabek, ini 3 provinsi, ada Banten, ada Jawa Barat. Nanti Insya Allah hari Rabu tetangga kita di Jawa Barat akan segera laksanakan, mudah-mudahan Banten juga segera, sehingga pengaturan lebih mudah,” jelas Anies.
Anies menegaskan ancaman tersebut bukan sekadar gertak. Sebab saat ini, katanya, butuh kerja sama semua pihak memerangi Covid-19 demi kesehatan bersama
“Jadi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa khususnya masyarakat Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus pantau menegur dan ingatkan,” pungkasnya, lansir Merdeka.com.
(ameera/arrahmah.com)