JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi para pejuang veteran hingga tiga generasi di bawahnya.
Menurut Anies, penggratisan itu akan dilakukan mulai 2019.
“Tiga generasi di bawahnya yang masih menempati rumah yang sama dari para pejuang kemerdekaan, dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2019), lansir Liputan6.
Namun, Anies memberikan beberapa syarat, di antaranya rumah tersebut tidak disewakan ataupun menjadi lokasi usaha dan harus ditinggali pemiliknya.
Anies menjelaskan, rencana penggratisan itu didasari adanya pajak PBB yang tinggi untuk rumah pejuang veteran. Bila tidak memenuhi syarat maka penggratisan tersebut dibatalkan.
“Kita menyaksikan para pejuang dan generasinya terusir secara sopan akibat beban pajak yang harus ditanggung oleh keluarganya. Karena mereka tinggal di rumah-rumah yang dulunya rumah sederhana, hari ini menjadi wilayah elite,” ujar Anies.
Sebelumnya, Anies berencana untuk mengalihkan diskon pajak lapangan golf ke keluarga veteran. Ia menilai, keringanan pajak lebih dibutuhkan keluarga veteran daripada pengelola golf.
Anies pun sudah mencabut diskon PBB bagi pengelola lapangan golf.
“Pemberian diskon atas PBB justru nanti kita akan berikan kepada para veteran dan keluarganya, anak cucu para pendiri kemerdekaan, perintis kemerdekaan, pahlawan-pahlawan kita,” terang Anies.
Pengalihan diskon itu, ujar Anies, bertujuan pemerataan keadilan.
“Poin utamanya adalah kita ingin agar di Jakarta ini pemerintah memberikan pesan berkeadilan,” tandasnya.
Selain keluarga veteran, Anies juga berencana memberi diskon pada lembaga sosial dan pendidikan.
(ameera/arrahmah.com)