JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 115 orang yang sedang dipantau kondisinya terkait virus corona COVID-19 dalam kurun waktu satu bulan.
“Sekarang saya bicara Corona. Ada beberapa hal, sampai saat ini, selama satu bulan lebih di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” ujar Anies di sela acara HUT Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta ke-101, Jakarta Pusat, Ahad (1/3/2020), sebagaimana dilansir detik.com.
Anies mengungkapkan, untuk menangani virus corona pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, bernomor 16 Tahun 2020.
Anies menjelaskan, Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 itu merupakan bentuk kewaspadaan dalam menangkal virus Corona.
Meski demikian, lanjutnya, Ingub tersebut bukan satu-satunya cara dalam meningkatkan kewaspadaan terkait virus Corona.
“Instruksi Gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus Corona virus di Jakarta. COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius. Tapi, Ingub ini bukan satu-satunya,” ujarnya.
Provinsi DKI Jakarta juga akan membentuk tim tanggap COVID-19. Tim tersebut akan dipimpin oleh Asisten Kesra Pemrov DKI Jakarta.
“Saat ini kita sedang dalam proses pembentukan tim tanggap COVID-19. Tim ini diketuai oleh Asisten Kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan pengendalian,” jelas Anies.
(ameera/arrahmah.com)