GAZA (Arrahmah.com) – Angkatan Laut Zionis “Israel” melepaskan tembakan ke arah kapal nelayan Palestina di pantai Gaza pada Jum’at (1/5/2015), ujar saksi mata kepada Ma’an.
Seorang juru bicara militer Zionis mengklaim bahwa kapal tersebut menyimpang dari zona perikanan yang telah ditetapkan.
Dia tidak memberikan rincian mengenai jarak kapal tersebut dari pantai Gaza saat tentara Zionis melepaskan tembakan.
Pembatasan zona memancing di lepas pantai Gaza diterapkan oleh pasukan Zionis sebagai bagian dari blokade sejak taun 2006.
“Israel” setuju untuk memperluas zona perikanan lepas pantai Gaza secara bertahap, sebagai bagian dari gencatan senjata musim panas lalu antara “Isreal” dan Hamas. Namun, nelayan secara intensif dan teratur telah dicegah memancing ikan di dalam batas-batas yang telah disepakati.
Dalam beberapa bulan terakhir, “Israel” telah menembak dan membunuh tiga nelayan Palestina.
Nelayan Palestina menghadapi ancaman tembakan hampir setiap hari. Kelompok HAM yang berbasis di Gaza, al-Mezan, melaporkan 29 serangan oleh pasukan Zionis terhadap nelayan Palestina antara 1 September 2014 hingga 15 Maret 2015.
Insiden pada Jum’at datang sehari setelah “Israel” mengembalikan 15 kapal nelayan pada Kamis (30/4) yang mereka tangkap dalam beberapa tahun terakhir di lepas pantai yang diblokade.
Kepala persatuan nelayan Gaza, Nizar Ayyash mengatakan kepada AFP bahwa ia menyambut gembira dikembalikannya kapal-kapal nelayan milik Palestina dan menuntut agar “Israel” menyerahkan puluhan kapal lainnya yang saat ini masih di tahan. Ia juga menuntut dihentikannya serangan “Israel” terhadap kapal nelayan Palestina.
“Memang benar ini adalah pertama kalinya ‘Israel’ mengembalikan kapal nelayan, namun tembakan pasukannya terhadap nelayan telah melebihi batas, terutama di Gaza selatan,” ujarnya menambahkan bahwa “Israel” masih menahan 60 kapal milik warga Palestina.
Blokade yang diberlakukan oleh “Israel” telah menghancurkan mata pencaharian dari sekitar 4.000 nelayan yang tinggal di daerah kantong pantai.(haninmazaya/arrahmah.com)