MIR ALI (Arrahmah.com) – Seorang anggota suku Pakistan telah menuntut CIa sebanyak 500 juta dollar setelah anak dan saudaranya terbunuh dalam serangan misil yang ditembakkan dari pesawat tak berawak di wilayah Pakistan, Senin (29/11/10).
Karim Khan dari Waziristan Utara, daerah yang berbatasan dengan Afghanistan dimana kampanye AS terkait perang “melawan teror” ditingkatkan dalam beberapa bulan terakhir dengan mengirimkan misil-misilnya.
“Serangan drone membunuh anakku, saudaraku dan tetanggaku. Kami bukanlah teroris seperti yang dituduhkan AS, kami hanyalah warga sipil biasa,” ujar Khan yang didampingi pengacaranya dalam sebuah konferensi pers mengumumkan rencana penuntutan.
“Menurut hukum Islam, darah untuk darah. Jika saya memiliki alat, saya akan membalas dendam atas serangan ini,” lanjutnya.
“Kami butuh keadilan, kami orang tak bersalah.”
Akbar mengatakan ia akan mengajukan gugatan di Pakistan dan jika perlu ke Mahkamah Internasional yang berada di Den Haag.
“Ini bukan kasus politik, ini adalah tuntutan pribadi.”
“Kami akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dan pejabat CIA untuk kompensasi sebesar 500 juta dollar.” (haninmazaya/arrahmah.com)