JAYAPURA (Arrahmah.com) – Seorang anggota polisi berinisial Bripda SS menjual amunisi kepada kelompok teroris dan separatis bersenjata di Papua. Pemeriksaan terhadap oknum Polres Jayawijaya ini masih berlangsung. Dari hasil pemeriksaan, Bripda SS diduga menerima uang muka sebesar Rp 1 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, Bripda SS dengan pihak KKB (kelompok kriminal bersenjata) masih dalam tahapan perjanjian. Namun dia sudah mendapat DP Rp 1 juta dan apabila ia mendapat amunisi sesuai pesanan, maka harga yang diberikan Rp 500 ribu untuk 1 butir amunisi,” ungkap Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, seperti dilansir dari Cenderawasih Pos, Kamis (11/2/2016).
Mengenai asal amunisi yang diperoleh Bripda SS, Kapolda menyebutkan amunisi tersebut dicuri Bripda SS dari rekannya yang sama-sama bertugas melakukan pengamanan di salah satu objek di Kabupaten Jayawijaya.
Waterpauw mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripda SS terkait keterlibatannya dalam jaringan KKB. Selain itu, pihaknya juga akan menggali latar belakang penjualan amunisi ini. “Ini akan kami gali, apakah dia bagian dari jaringan KKB atau ada hal-hal lain atau mungkin sikap dan perilaku dari oknum anggota itu sendiri,” tuturnya.
Proses hukum positif dan hukum kode etik terhadap Bripda SS menurut Waterpuaw juga tetap berjalan. Proses ini sedang ditangani Polres Jayawijaya. “Karena dia anggota Polres Jayawijaya, maka prosesnya ditangani langsung Kapolres Jayawijaya dan saya sudah perintahkan Kapolres Jayawijaya untuk lebih mendalami kasus ini,” tambahnya. (azm/arrahmah.com)