MOGADISHU (Arrahmah.com) – Anggota parlemen sepakat untuk memilih pelaksanaan undang-undang syariat Islam di Horn negara Afrika.
Dalam sidang pagi yang diadakan Sabtu di ibu kota Somalia, Mogadishu, 343 orang anggota itu mengusulkan secara resmi menjadikan Somalia negara Islam.
Wakil pembicara parlemen Osman Elmi Boqore mengatakan tak satu anggota pun berkeberatan dengan undang-undang tersebut.
“Tak seorang pun keberatan……hal tersebut secara otomatis menjadikan Somalia negara Islam,” kata Boqore.
Usulan yang disarankan oleh para pemuka agama Somalia ini didukung oleh kabinet bulan lalu sebagai penawaran antara pemerintah yang baru saja terbentuk di Somalia dengan mujahidin yang selalu mendesak ditegakkannya pemerintahan Islam di Somalia.
Mujahidin Al-Shabaab telah melaksanakan undang-undang Islam di beberapa wilayah yanga ada di bawah kontrol mereka. (Althaf/ptv/arrahmah.com)