ALGIERS (Arrahmah.com) – Anggota parlemen Aljazair Amira Selim telah mengusulkan RUU yang melarang promosi normalisasi hubungan dengan penjajah “Israel” di media massa dan media alternatif, kantor berita Safa melaporkan kemarin (28/12/2020).
Dalam wawancara eksklusif dengan Safa, anggota parlemen mengatakan bahwa RUU ini mencerminkan visi lembaga-lembaga Aljazair mengenai perjuangan Palestina karena mereka menolak semua bentuk normalisasi.
Dia juga menekankan bahwa RUU ini merupakan keputusan akhir dari anggota parlemen Aljazair tanpa intervensi dari otoritas eksekutif.
RUU itu, katanya, mencerminkan perjuangan para anggota parlemen Aljazair dalam membela hak-hak Palestina dan demi menyebarkan kesadaran bahwa normalisasi adalah masalah berbahaya yang bertentangan dengan sikap tegas Aljazair terhadap masalah Arab, terutama Palestina.
Menurut Selim, “RUU ini bertujuan untuk mengakhiri percakapan terkait fenomena di dalam masyarakat Aljazair karena percakapan semacam itu dapat menimbulkan perbedaan ideologis yang mendalam yang akan merusak stabilitas publik.”
Orang-orang Aljazair, jelasnya, menyatakan penolakan mereka terhadap masalah ini, mencatat bahwa ini sangat jelas di media sosial.
Undang-undang ini, katanya, akan mencegah media massa atau siapa pun yang bekerja di lapangan untuk mempromosikan normalisasi hubungan dengan Zionis “Israel”.
Dia juga mengatakan bahwa undang-undang akan mencegah pawai atau kegiatan sindikasi, serta kegiatan apa pun di media sosial atau media alternatif yang mempromosikan atau mendukung normalisasi.
Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune mengatakan: “Aljazair tidak akan pernah mengakui negara “Israel”,” menekankan bahwa “perjuangan suci” Palestina “adalah ibu dari semua masalah di Timur Tengah.”
Sejak pertengahan Agustus, AS telah mengumumkan kesepakatan normalisasi antara Israel dan empat negara Arab: UEA, Bahrain, Sudan, dan Maroko. (Althaf/arrahmah.com)