JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Dewan Pakar ICMI Anton Tabah menilai keliru peringatan hari lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni. Padahal, sejak proklamasi bangsa Indonesia bahwa pancasila lahir saat disahkan oleh BPUPK tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan pengesahan Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) seperti tersurat di pembukaan UUD 45 alenia 4.
“Pancasila bukan lahir 1 Juni 1945. Bedakan antara proses kelahiran dengan hari lahir, sangat berbeda. Proses lahirnya Pancasila cukup panjang,” kata Anton Tabah dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6), lansir RMOL.
Perjalanan lahirnya Pancasila ini, lanjutnya, dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 M Yamin mulai membahas konsep Pancasila. Tanggal 31 Mei 1945 Supomo juga membahas konsep Pancasila dan pada 1 Juni 1945 baru kemudian Bung Karno membahasnya kembali.
Anton menjelaskan, pada tanggal 22 Juni 1945, sebelum Pancasila lahir sebelumnya dibahas Piagam Jakarta yang cukup alot dalam rapat BPUPK.
Walaupun alot, rapat BPUPK akhirnya menerima konsep Pancasila versi ulama–Piagam Jakarta dengan mengubah kalimat sila pertama tanpa ada kata kewajiban menjalankan syariat islam pada pemeluknya.
“Sila kedua sampai kelima tak ada perubahan. Itulah pancasila tgl 18 Agustus 1945, disepakati secara aklamasi sebagai hari lahirnya Pancasila dengan urutan dan narasi sila-silanyanya yang sampe sekarang dipakai diamalkan seluruh bangsa Indonesia,” jelas Anton.
(ameera/arrahmah.com)