PARIS (Arrahmah.com ) – Beberapa waktu lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggugat pemilik papan reklame, Michel-Ange Flori, yang menggambarkannya sebagai Adolf Hitler. Reklame itu digunakan pemilik sebagai bentuk protes pembatasan Covid-19.
Menurut Flori, dirinya akan dipanggil pihak kepolisian Toulon besok untuk memberikan keterangan menyusul pengaduan Macron.
“Jadi di Macronia Anda bisa mengolok-olok nabi sebagai sindiran, tetapi menyindir presiden sebagai diktator adalah penghujatan,” ujar dia dikutip dari Euronews, Jumat (30/7/2021).
Dalam membela kritikannya, Flori mengatakan sudut pandang juga bisa memengaruhi kritik tersebut. Macron, kata Flori, bisa saja melihat sindiran wajahnya dengan kumis khas sebagai Hitler. Namun dirinya mengaku juga bisa menganggap gambar tersebut sebagai Stalin atau Charlie Chaplin di The Dictator.
“Poster-poster ini bertujuan untuk mempertanyakan demokrasi, di mana keputusan diambil tanpa diskusi di dewan kesehatan,” jelasnya.
Meski papan reklame atau poster berujung pelaporan masalah hukum ini melibatkan Presiden Prancis, nyatanya hal ini bukan yang pertama kali terjadi.
Banyak juga orang di Prancis yang menentang pembatasan Covid-19 dan membandingkan sistem negara itu dengan kediktatoran.
Publik Prancis beranggapan vaksinasi di Prancis yang diharuskan untuk bisa mengunjungi tempat rekreasi, dan diperluas ke bar, restoran, transportasi umum dan lainnya, sudah layaknya sistem yang digunakan Nazi untuk memaksa Yahudi mengenakan penanda Bintang Kuning.
Menanggapi hal itu, Menteri Urusan Eropa Clément Beaune juga mengecam retorika tersebut. “Saya berharap ada banyak kediktatoran seperti Prancis di seluruh dunia,” sindirnya. (hanoum/arrahmah.com)