WASHINGTON (Arrahmah.com) – Aktris dan advokat hak asasi manusia Angelina Jolie, pada Kamis (2/2/2017) mengatakan bahwa perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang melarang pendatang dari tujuh negara mayoritas Muslim adalah menyakiti pengungsi yang lemah dan bisa menyulut ekstremisme.
Tanpa secara langsung menyebut Trump, Jolie, yang telah menjabat sebagai utusan khusus Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, mengatakan dalam sebuah kolom opini di New York Times bahwa diskriminasi berdasarkan agama itu “bermain api.”
Aktris peraih Oscar itu menambahkan bahwa sebagai ibu dari enam orang anak yang semuanya lahir di negeri asing dan menjadi warga Amerika, ia percaya bahwa penting untuk menjaga keselamatan bangsa, tetapi keputusan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan fakta, bukan karena ketakutan yang berlebihan.
“Pengungsi itu adalah laki-laki, perempuan dan anak-anak yang terjebak dalam situasi perang atau menghadapi penganiayaan. Mereka itu bukanlah teroris melainkan korban dari terorisme,” ungkap Jolie pada The News York Times.
Dia juga menambahkan bahwa larangan yang berdasarkan ketakutan itu bukan menunjukkan Amerika kuat, melainkan tindakan yang kurang berani.
Perintah eksekutif Trump melarang warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman memasuki Amerika Serikat selama 90 hari. Penerimaan pengungsi dihentikan selama 120 hari, sementara pengungsi Suriah dilarang tanpa batas.
(ameera/arrahmah.com)