TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pemerintah ‘Israel’ terus melanjutkan rencana aneksasi mereka di Tepi Barat yang diduduki, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Dalam tindakan terbarunya menuju aneksasi, pemerintah ‘Israel’ telah memutuskan untuk membatasi atau mencegah pembangunan Palestina di apa yang disebut Area B, wilayah yang tunduk, setidaknya secara teori, pada kedaulatan bersama antara Otoritas Palestina dan ‘Israel’.
Meskipun ada klaim bahwa keputusan tersebut dimotivasi oleh alasan ‘keamanan’, Palestina percaya bahwa ‘Israel’ hanya bertujuan untuk mencaplok lebih banyak tanah, memperluas cakupan tindakan mereka bahkan di luar wilayah yang diklasifikasikan sebagai Area C, yang tunduk pada kedaulatan ‘Israel’ dan merupakan hampir 60 persen dari total ukuran Tepi Barat.
Secara praktis, ini berarti bahwa warga Palestina tidak lagi diizinkan membangun tanpa pembatasan ‘Israel’ di Area B dan C.
Hal ini hanya memberi mereka pilihan untuk membangun di Area A, yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina. Namun, area tersebut sangat kecil – 18 persen dari Tepi Barat – dan hampir tidak cukup untuk menampung sepersepuluh dari total populasi.
Selain permukiman dan pos-pos terdepan yang ilegal, ‘Israel’ juga menyita kewenangan keamanan, administratif, dan sipil dari Otoritas Palestina di Wilayah A, B, dan C. Dengan keputusan terbaru tersebut, ‘Israel’ kini secara praktis menguasai lebih dari 80 persen wilayah Tepi Barat.
Dari Rumah Besar ke Kamar
Tamer Abu Aisha tinggal di Hebron – Al-Khalil. Beberapa hari lalu, lebih dari 20 anggota tentara ‘Israe’l yang bertopeng menyerbu rumahnya, memerintahkannya untuk segera mengungsi, bahkan tanpa mengizinkannya mengemasi barang-barangnya.
Dalam hitungan menit, rumah yang terletak di Area B itu dihancurkan, meskipun telah mendapat izin dari Pemerintah Kota Hebron dan apa yang disebut Administrasi Sipil ‘Israel’.
Saudara Tamer, Nader, mengatakan kepada The Palestine Chronicle bahwa dalih militer ‘Israel’ adalah bahwa rumah tersebut merupakan ‘ancaman terhadap keamanan negara Israel’, tanpa klarifikasi lebih lanjut.
Bangunan itu dihancurkan bersama semua perabotan dan isinya.
Rumah yang dibangun pada 2013 itu dihuni oleh keluarga Tamer yang beranggotakan delapan orang, termasuk enam orang anak. Mereka tidak pernah diberi tahu tentang pembongkaran tersebut hingga beberapa pekan lalu.
“Adik laki-laki saya dan keluarganya sekarang tinggal di satu kamar sewaan, setelah sebelumnya mereka tinggal di rumah dua lantai yang menghabiskan seluruh tabungan mereka,” kata Nader.
Saat berdebat dengan perwira ‘Israel’, Nader diberitahu bahwa ‘Israel’ juga mengendalikan area tertentu di Area A, yang seharusnya dikuasai Otoritas Palestina, di mana ia mencegah pembangunan dengan dalih yang sama, yaitu keamanan.
“Tujuan ‘Israel’ adalah mencabut kita semua dari tanah kita. Setelah merampas tanah dan mencurinya dari kita, mereka akan menggusur penduduknya,” tegasnya.
Bencana yang Akan Terjadi
Di wilayah yang diklasifikasikan sebagai B, pemukim Yahudi ilegal, yang dikawal oleh tentara ‘Israel’, secara teratur melakukan penyerbuan ke area arkeologi dengan dalih bahwa itu adalah situs keagamaan.
Namun, karena lokasinya yang strategis, warga Palestina percaya bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menguasai wilayah vital dan mengubahnya menjadi pos permukiman ilegal.
Para ahli dalam urusan permukiman telah mengonfirmasi bahwa ada kelompok permukiman yang khusus memantau pembangunan Palestina di Area C dan pembangunan di dekat permukiman di Area B. Mereka mengatakan bahwa kelompok-kelompok ini dibayar oleh pemerintah ‘Israel’.
Sejak terbentuknya pemerintahan sayap kanan-jauh Benjamin Netanyahu saat ini, pada Desember 2022, perampasan tanah Palestina secara ilegal dan seringkali disertai kekerasan serta perluasan pemukiman telah meningkat.
Suhail Khaliliyah, Direktur Unit Pemantauan Pemukiman di Pusat Penelitian Terapan Areej, memberi tahu kami bahwa keputusan Israel dapat menimbulkan konsekuensi berbahaya.
“Memang benar, keputusan ini tidak berarti bahwa semua pembangunan di Area B akan dibatasi, tetapi ini adalah langkah yang berbahaya karena semakin menghalangi warga Palestina untuk menggunakan tanah mereka untuk membangun di area yang dekat dengan pemukiman (ilegal),” jelasnya.
Menurut Khaliliyah, sebagian besar wilayah di sekitar pemukiman ilegal akan disita.
“Menteri Keuangan ‘Israel’ yang ekstrem Bezalel Smotrich sekarang bertanggung jawab atas administrasi sipil, jadi dia tidak ragu dalam membuat keputusan seperti itu,” jelas Khaliliyah.
Pemerintah memang tengah memajukan rencana aneksasinya untuk memenuhi tuntutan yang dikeluarkan oleh kelompok pemukim Yahudi, yang tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan semua wilayah di sekitar permukiman, kamp militer ‘Israel’, dan tembok Apartheid. (zarahamala/arrahmah.id)