FLORIDA (Arrahmah.com) – Seorang pendeta Kristen terkenal dari Florida, Terry Jones, yang dikenal dengan pembakaran Al Qur’an berkata pada The British Daily Mail bahwa ia bermaksud untuk menempatkan Nabi Muhammad SAW pada “pengadilan publik”.
Pernyataan dari pendeta Kristen ini banyak dikutip oleh media Zio yang mengingatkan bahwa kegiatan Jones dan penggantinya, pendeta Wayne Sapp dari florida menyebabkan ledakan kemarahan di kalangan ummat Islam hingga menyebabkan serangan ke markas PBB di Mazar-e-Sharif, Afghanistan yang menewaskan apa yang disebut dengan “diplomat PBB” juga menewaskan 4 Muslim yang dibunuh oleh para “diplomat” itu.
“Kami akan mencoba untuk mencari ahli dari dua sisi, dan jika Muhammad ditemukan tak bersalah….. maka kami akan meminta maaf kepada publik Islam, kepada Al Qur’an, kepada pengikut Muhammad untuk tindakan kami yang menghina mereka.”
Jika dia terbukti bersalah, maka kita akan berurusan dengan dia dalam cara yang sama seperti pembakaran Al Qur’an. Kami menawarkan kemungkinan empat atau lima bentuk hukuman berbeda dan kemudian memilih bentuk hukuman yang dipilih rakyat.
Kami melakukan hal yang sama dengan Al Qur’an. Kami memiliki empat bentuk hukuman-dibakar, dirobek dan menghadapi satu grup regu tembak. Kami akan mengumpulkan beberapa jenis gambar atau beberapa foto yang merepresentasikan Muhammad dan kemudian akan dieksekusi,” ujar pendeta gila Kristen, Terry Jones.
Perlu diingat bahwa sebelumnya, pada 20 Maret, seorang kepala biara di salah satu gereja di Florida, pendeta Wayne Sapp, “menghukum” al Qur’an dengan membakarnya dan mengklaim bahwa Al Qur’an “bersalah” karena melakukan “banyak kejahatan”.
Sapp menyiram Al Qur’an dengan bahan bakar di atas nampan logam, lalu membakarnya. Penghinaan terhadap kitab suci ummat Islam ini dilakukan di gereja dan disaksikan oleh 30 orang Kristen.
Kafirin menggunakan segala cara yang memungkinkan baik fisik maupaun ideologis terhadap ummat Islam dengan harapan memalingkan orang-orang dari agama Allah. Namun, semua upaya ini, menyebabkan hasil yang berlawanan.
Sejumlah orang Kristen pribumi dan atheis telah memeluk Islam, meningkat berkali-kali lipat sejak 2001. Islam diakui sebagai agama tercepat penyebarannya, jumlah pemeluknya tumbuh dengan pesat.
Meski ada upaya internasional untuk menghentikan penyebaran Islam di daratan Muslim yang diduduki, perang penaklukkan dan pemaksaan agama-demokrasi-hanya memperluas wilayah Jihad di seluruh dunia.
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. ASH-SHAFF:8)
(haninmazaya/arrahmah.com)