JAKARTA (Arrahmah.com) – Artis Cut Tari mengaku kalau perempuan di video porno yang selama ini disoal khalayak adalah dirinya pada persidangan, Senin (13/12/2010), lalu.
Sidang Ariel itu berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya. Selain mendengar kesaksian para saksi, sidang juga memutar video porno Ariel yang berdurasi lima menit. Selain Tari, jaksa juga memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk Luna Maya dan Andika. Namun, Luna tidak terlihat hadir di ruang sidang karena dikabarkan sedang si Singapura.
“Saya konsisten dengan pendirian saya, bahwa yang ada dalam video tersebut adalah benar saya. Tapi Ariel tetap mengaku bahwa yang ada dalam video itu adalah bukan dirinya,” kata Cut Tari kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).
Namun, seperti sebelum sebelumnya, Ariel tetap membantah jika yang di dalam video dengan Cut Tari itu adalah dirinya. Padahal saksi lainnya menyatakan kalau para pelaku adegan panas dalam dua video porno itu mirip Ariel, mirip Luna Maya, dan mirip Cut Tari.
“Cut Tari mengakui bahwa yang di video itu dia (Cut Tari) sama Ariel. Bahwa benar itu dia yang lakukan sama Ariel,’ jelas Jaksa Penuntut Umum Rusmanto seusai sidang kasus penyebaran video porno itu di Pengadilan Negeri Bandung.
Ariel dan para pengacaranya mengakui kalau mereka keberatan atas keterangan beberapa saksi. “Yang jadi masalahnya kan penyebaran (video porno), jadi mestinya tak terlalu menitik memberatkan ke sana (soal pemeran adegan panas dalam video porno),” kata Ariel seusai sidang.
Penasihat hukum Ariel, Afrian Bondjol menyatakan, “Kami sempat menyampaikan beberapa keberatan atas keterangan beberapa saksi karena menurut pertimbangan penasihat hukum itu tak sesuai fakta. Soal faktanya apa tentu nggak bisa dibeberkan karena sidangnya tidak terbuka untuk umum,” ujarnya.
Ariel Diarahkan
Praktisi Hukum Luthfi Hakim menduga sikap Ariel yang sampai sejauh ini belum mau mengakui dirinya dalam video porno itu, merupakan penggabungan cara berfikir yang tidak silogis.
“Saya pikir itu tidak silogis. Apa yang dilakukan Ariel itu menurut hemat saya akan jadi bumerang,” kata Luthfi kepada Hidayatullah.com.
Dari sikapnya itu, kata Luthfi, Ariel tampak ingin menempatkan dirinya sebagai korban. Luthfi melihat, Ariel ingin membantah 2 hal yang berbeda, yakni dia mau menguatkan dirinya sebagai korban sekaligus menyanggah jika dirinyalah di dalam video itu.
“Padahal kalau Ariel menganggap diri sebagai victim (korban), maka dia harus mengakui kalau dalam video benar adalah dirinya,” jelas Luthfi.
Dari aspek legal hukum, lanjut dia, seorang saksi yang memberikan kesaksian bohong akan ada sangsi. Tapi kalau terdakwa yang memberikan kesaksian tidak ada sangsi. Namun terdakwa yang tidak jujur, hal ini akan merusak citra pengadilan dan terdakwa sendiri. Sehingga dalam putusannya nanti, pengadilan bisa memutuskan apa saja yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
“Jika misalnya selalu berbelit belit atau berbohong, maka pengadilan bisa saja memberikan keputusan yang memberatkan terdakwa,” kata Luthfi.
Luthfi menilai sikap Ariel yang menolak untuk mengaku sebagai pemeran dalam video porno bukan murni dari sikap Ariel. “Saya melihat ada pihak yang mempengaruhinya,” kata Luthfi.
Padahal lama sebelumnya, teka-teki siapa aktor porno dalam video itu, Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa gambar yang ada dalam video itu adalah mereka. Seorang penyidik di Direktorat Keamanan dan Transnasional Mabes Polri menyebutkan bahwa rekaman itu asli.
“Sudah ada pengakuan,” kata sumber yang menolak dikutip namanya tersebut, sebagaimana dikutip JPNN, Jumat (11/6).
Namun, kata dia, keduanya membantah menyebarkan. “Mereka mengaku dijebak,” katanya. Siapa yang menjebak? Perwira itu menolak menjelaskan lebih detail. “Ini baru awal. Nanti berkembang,” lanjut sumber. (hid/arrahmah.com)