ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Seorang bayi berusia 9 bulan telah dituntut pengadilan Lahore karena telah melakukan percobaan pembunuhan. Sidik jarinya ditemukan pada batu bata yang ia gunakan untuk menimpuk seorang petugas polisi yang tengah menuntut pembayaran tagihan yang telah ditunggak oleh keluarga bayi tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (1/4/2014) saat seorang polisi dan seorang petugas pengadilan mendatangi rumah tersangka guna memungut tunggakan tagihan gas,” menurut said Atif Zulfikar Butt, seorang polisi senior di Lahore.
“Saat itu kedua petugas sedang bertengkar dengan ayah dan kakak si bayi. Tiba-tiba sebuah bata terlempar, hingga para petugas terluka parah,” tambah Butt kepada GEO News.
Hal tersebut mendorong pihak berwenang melakukan olah TKP di rumah tersebut. Sebuah dokumen resmi telah dikirimkan GEO News, sebuah afiliasi CNN menunjukkan surat tuntutan pengadilan atas pelemparan batu dan percobaan pembunuhan.
Bagaimana cara si bayi melempar dan mengapa ia melakukannya tidak diketahui jelas. Namun petugas kepolisian Lahore membenarkan kehadiran si bayi yang digendong kakeknya pada proses pengadilan hari Rabu (2/4).
“Polisi telah bersalah karena melayangkan surat dakwaan terhadap bayi 9 bulan yang tidak berdosa ini untuk duduk di pengadilan,” ujar Irfan Tarar, pengacara keluarga terdakwa.
Menurut kepolisian, setelah media mengekspos insiden tersebut, Shahbaz Sharif, pejabt tinggi provinsi Punjab segera menskors petugas polisi yang mengajukan peradilan bayi tersebut. (adibahasan/arrahmah.com)