JAKARTA (Arrahmah.id) — Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya bersama ormas Islam lainnya akan menggelar aksi solidaritas untuk muslimah India yang dilarang mengunakan jilbab atau aksi 2502 di Kantor Kedutaan Besar India, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Novel mengatakan pihaknya akan membawa beberapa tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, ia meminta pemerintah menghapus aturan pelarangan hijab bagi umat Islam di India.
Tuntutan kedua, ia juga meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik bila India tidak menghentikan aturan pelarangan jilbab.
“Meminta kepada pemerintah Indonesia agar pro aktif terhadap pembelaan terhadap umat islam di India,” kata Novel, kepada CNN Indonesia (23/2).
Terpisah, Ketua PA 212 Slamet Maarif turut membenarkan rencana aksi tersebut. Ia memperkirakan estimasi massa yang akan hadir berjumlah ribuan.
“Jumlah masa Insyaallah ribuan,” ucap Slamet.
Slamet meminta kepada massa aksi yang akan hadir untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dia berharap kepada pemerintah Indonesia mengusir Duta Besar India bila tak serius menangani persoalan diskriminatif terhadap muslim di negara tersebut.
“Pemerintah RI mendesak pemerintah India untuk melindungi muslim di India. Jika tidak usir Dubes India, hentikan semua kerja sama dengan India,” kata Slamet.
India belakangan ini menjadi sorotan setelah diduga menerapkan kebijakan yang mendiskriminasi umat muslim di negara itu.
Baru-baru ini, sejumlah siswi di negara bagian Karnataka, India, menggelar demonstrasi dengan belajar di luar sekolah karena tak diperbolehkan masuk gedung jika memakai jilbab.
Pelarangan akhirnya meluas ke negara bagian dan menyebabkan sekolah ditutup karena aksi ribuan massa yang menentang kebijakan pemerintah negara bagian itu.
Situasi itu lantas membuat resah sekitar lebih dari 213 juta warga muslim di India atau setara 15,5 persen populasi negara. Sebab, umat muslim India telah lama menjadi target persekusi dan dari hari ke hari kian tambah parah. (hanoum/arrahmah.id)