LONDON (Arrahmah.com) – Seorang pria di Liverpool yang membuat video rasis di mana dia mengancam akan membunuh Muslim dengan granat dan golok dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Ancaman itu dia unggah sehari setelah serangan di London Bridge yang menewaskan delapan orang.
Pria bernama Paul Hepplestall, (40), membuat film yang merekam dirinya dengan perkataan kotor terhadap komunitas Muslim.
Melalui video, pria asal Cornwallis Street, pusat kota Liverpool, berpose dengan golok besar dan granat di mana dia memberikan rincian secara eksplisit bagaimana cara membunuh orang-orang Muslim.
Dalam sidang di Pengadilan Crown di Liverpool Hepplestall mengakui salah satu tuduhan, yakni melakukan komunikasi berbahaya.
Di pengadilan itu juga terungkap bahwa dia membuat ancaman pembunuhan terhadap keluarga Muslim di Merseyside, Bristol, Newcastle, Skotlandia dan komunitas Yaman di Inggris.
Para warga dari komunitas Muslim merasa khawatir akan keselamatan mereka.
“Ini adalah pesan singkat untuk Muslim, p***s dan teroris, Anda tidak bisa menyebut diri Anda teroris, pengecut adalah apa yang saya ingin panggil untuk Anda,” kata Hepplestall, dalam video ancamannya, seperti dikutip International Business Times, Jumat (27/10/2017)..
”Yah, Anda lari dengan bom yang diikat untuk digunakan dan meledak diri sendiri, di mana ada sekelompok anak-anak yang tidak berdosa. Tidak ada yang melakukan teror seperti itu,” lanjut pria Liverpool tersebut.
”Izinkan saya mengatakan kepada Anda, saya akan membuat orang-orang berlari ke masjid Anda dengan nanas (kata jaksa, referensi untuk granat), meledakkan masjid Anda dari planet yang terbelah ini,” ancamnya.
”Ya, saya akan memotong telinga Anda dengan golok, saya akan memotong jari-jari tangan Anda, jari-jari kaki Anda, saya akan memotong Anda seribu kali sampai Anda berdarah.”
Setelah video itu memicu kerasahan, dia mengklaim salah satu videonya hanya lelucon. Hepplestall kemudian menyerahkan diri ke polisi.
”Saya bukan orang jahat, itu adalah kesalahan besar yang buruk,” katanya kepada Liverpool Echo.
Dia mengaku malu atas tindakannya dan meminta maaf atas dampak yang ditimbulkannya.
Hakim pengadilan, Elizabeth Nicholls, mengatakan bahwa video klip tersebut menyebabkan ”ketakutan, kemarahan dan kesusahan” bagi umat Islam.
“Banyak yang memiliki anak dan menggambarkan ketakutan mereka, bahwa mereka dan anak-anak mereka dapat diserang saat mereka melakukan kegiatan mereka sehari-hari,” kata hakim.
(ameera/arrahmah.com)