SINDH (Arrahmah.id) — Pemerintah di Provinsi Sindh, Pakistan, bulan lalu, memperkenalkan undang-undang baru yang akan memenjarakan orang tua hingga satu bulan jika mereka tidak mau anaknya diimunisasi polio atau delapan penyakit umum lainnya.
Para ahli di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan negara-negara lain khawatir, strategi yang tidak biasa ini akan semakin melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin polio, terutama di negara yang masih banyak warganya percaya adanya konspirasi mengenai vaksin, di mana puluhan petugas vaksinasi ditembaki dan dibunuh, seperti di Pakistan.
“Pemaksaan itu kontraproduktif,” kata Direktur polio WHO di Mediterania Timur Dr. Hamid Jafari, dikutip dari DW (2/10/2023).
Dia mengatakan, petugas kesehatan biasanya berhasil menaikkan tingkat imunisasi di daerah yang ragu-ragu terhadap vaksin dengan mencari tahu alasan penolakan masyarakat dan mengatasi kekhawatiran tersebut, seperti mendatangkan pemimpin politik atau agama yang terpercaya untuk berbicara dengan masyarakat.
Di Pakistan dan negara tetangganya Afghanistan, penyakit yang berpotensi fatal dan melumpuhkan ini terus menyebar dan kebanyakan menyerang anak-anak hingga usia lima tahun dan biasanya ditularkan melalui air yang terkontaminasi.
Pada bulan Januari, sekitar 62.000 orang tua, sebagian besar di Provinsi Sindh, Pakistan, menolak vaksinasi polio untuk anak-anak mereka. Mereka mencurigai pihak luar yang mendanai vaksin dan pemerintah Pakistan sendiri.
Kepercayaan masyarakat terguncang dimulai tahun 2011, ketika Badan Intelijen AS, CIA membuat program vaksinasi hepatitis palsu dalam upaya mengumpulkan informasi tentang mantan pemimpin al Qaeda, Osama bin Laden.
Akibat ketidakpercayaan yang sudah menahun ini mendorong pihak berwenang di sana untuk mengusulkan undang-undang baru yang disertai sanksi berupa denda hingga 50.000 rupee (sekitar 2,7 juta Rupiah). (hanoum/arrahmah.id)