LOMBOK TIMUR (Arrahmah.com) – Agatha Lily, Komisioner KPI menyampaikan perlunya literasi media sebagai daya tangkal terhadap konten-konten yang buruk. Ini diungkapkan pada acara literasi media dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Lombok Timur Yang Cerdas Dan Sadar Media”. di pesantren Lombok Timur, STKIP Hamzanwadi, Selasa (28/4/2015).
Mengutip laman resmi KPI, dia menyebut jumlah stasiun televisi yang semakin banyak memicu persaingan yang tajam antar lembaga penyiaran. Fenomena ini, imbuh Lili, membuat televisi kadang hanya berpatokan pada rating semata untuk mengejar kue iklan sehingga mengabaikan etika, nilai-nilai dan norma-norma yang ada. Padahal P3SPS KPI telah jelas megatur apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan.
Kata Lili Ketika masyarakat Indonesia khususnya anak-anak dan remaja secara tidak sadar menerima pengaruh tayangan-tayangan tersebut tanpa kemampuan selektif yang tinggi akan berdampak sangat bahaya. Peran KPI dan KPI Daerah sebagai wujud partisipasi publik dalam bidang penyiaran dimaksudkan untuk melindungi masyarakat memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan bertanggungjawab serta hiburan yang sehat sesuai dengan amanat UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Beberapa hal yang sering dilanggar lembaga penyiaran antara lain penghormatan terhadap publik, perlindungan kepentingan publik, hak privasi, anak dan remaja, kelompok tertentu, terkait konten bermuatan seksual, kekerasan, siaran rokok, napza dan minuman beralkohol, perjudian, dan mistik. Lily mencontohkan saat ini kita sering menyaksikan anak-anak dan remaja berkata kasar dan menggunakan pilihan kata yang tidak tepat dalam berinteraksi. Ini sungguh sebuah keprihatinan.
Sementara itu Driantama, Head Corporate Secretary iNews TV menyampaikan bahwa apabila penolakan masyarakat terhadap suatu tayangan dilakukan secara massif maka rating tayangan akan turun dan program siaran tersebut akan dihentikan karena dinilai tidak memberikan keuntungan secara ekonomi terhadap stasiun televisi.
Adapun Dr Salman Faris, S.Mn, Direktur Eksekutif Hamzanwadi Institute, menyarankan agar kita sebagai masyarakat dapat menjadikan tontonan sebagai tuntunan dalam perspektif agama dan kearifan lokal.
Pada sesi terakhir presentasi Sukri Aruman, Ketua KPID NTB menyampaikan bahwa masyarakat harus menjadi pemirsa dan pendengar yang cerdas, partisipatif, dan sadar media. (azm/arrahmah.com)