PALESTINA (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” menahan seorang anak Palestina berusia 13 tahun dari rumahnya di lingkungan Al-Issawiya Yerusalem Timur pada Selasa (9/6/2015) malam, kata seorang pengacara setempat, sebagaimana dilansir Ma’an.
Muhammad Mahmoud dari kelompok hak para tahanan Addameer mengidentifikasi anak itu sebagai Tariq Mustafa, dan menambahkan bahwa ia ditahan bersama dengan Ahmad Jamal Atiyah (19).
Juru bicara polisi “Israel” Micky Rosenfeld mengklaim kepada Ma’an bahwa ia tidak memiliki informasi mengenai penahanan itu.
Penahanan Mustafa dilakukan saat pengawas “Israel” Military Court Watch (MCW) menyerahkan laporan kepada Pelapor Khusus PBB tentang perlakuan umum terhadap anak-anak yang ditahan militer “Israel”.
Selain penahanan rutin terhadap anak-anak dan pemuda Palestina di Yerusalem Timur, pemuda Palestina yang ditahan di seluruh Tepi Barat juga ditahan dengan sistem pengadilan militer “Israel”.
MCW melaporkan temuan oleh UNICEF yang mendokumentasikan bahwa, “Perlakuan buruk terhadap anak-anak yang memiliki kontak dengan sistem penahanan militer tampaknya meluas, sistematis dan melembaga.”
“Israel” menahan 1.266 anak-anak Palestina di bawah usia 15 tahun di Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada tahun 2014, menurut laporan PLO, dan lebih dari 10.000 anak-anak Palestina telah ditahan oleh pasukan “Israel” sejak tahun 2000.
(banan/arrahmah.com)