VIRGINIA (Arrahmah.id) — Pasangan Afghanistan yang tiba di Amerika Serikat (AS) sebagai pengungsi menuntut seorang anggota Marinir AS dan isterinya dengan tuduhan menculik bayi mereka.
Bayi itu terluka dalam sebuah serangan militer AS yang menewaskan kedua orangtua dan kelima saudara kandungnya. Lalu, bayi itu diasuh sebagai anak oleh sepupunya dan isterinya yang baru menikah.
Tanpa sepengetahuan pasangan Afghanistan ini, kata catatan pengadilan, dilansir VOA (23/10/2022), Marinir AS Joshua Mast dan isterinya mengadopsi anak itu di pengadilan Virginia, 11.000 kilometer dari Afghanistan.
Mast membantu keluarga itu lari menyelamatkan diri di tengah penarikan mundur tentara AS yang kacau balau.
Lalu, katanya, setibanya di tanah AS, Mast menculik anak itu.
Mast mengatakan ia dan isterinya adalah orangtua yang sah secara hukum dan “melakukan tindakan mulia” untuk menyelamatkan bayi itu sejalan dengan keyakinan mereka sebagai umat Kristen. (hanoum/arrahmah.id)