SORONG (Arrahmah.id) – Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Sorong, Papua Barat hingga menewaskan 18 orang, telah sepakat berdamai dan menyerahkan penanganannya pada pihak kepolisian.
“Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus ke pihak kepolisian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (28/1/2022), lansir Harian Terbit.
Ia mengungkapkan, kesepakatan dicapai setelah kedua kubu yang bertikai itu dipertemukan di Polres Sorong Kota, Selasa (25/1/2022). Kedua kelompok itu juga berjanji tidak memperpanjang masalah juga tak ada konflik susulan.
“Kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan dalam skala besar guna menjalin kerukunan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Di satu sisi, Polres Sorong Kota dan Direktorat Krimum Polda Papua Barat yang mengusut kasus itu telah meminta keterangan 31 saksi.
“Telah dilakukan penangkapan dua tersangka atas nama saudara L dan saudara R,” ujarnya. “Satu orang masih DPO atas nama A dan masih dalam proses pengejaran,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)