JAKARTA (Arrahmah.com) – Koordinator Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK), E Ahmad mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyeret Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dalam kasus terkait penanganan penyelidikan atau penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah menjerat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Paloh, sebut Ahmad, adalah otak dari ‘pengamanan’ kasus Bansos Sumut yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Agung.
“Pertemuan Surya Paloh dengan Gatot Pujo Nugroho, Patrice Rio Capella di kantor DPP Partai Nasdem adalah pertemuan yang diduga membahas kasus dan Bansos untuk tikan oleh Kejagung,” katanya, lansir rmol .
Saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2015), AMPAK mendesak KPK harus segera melanjutkan penanganan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga harus segera memeriksa Paloh. “Segera panggil ulang Surya Paloh. KPK harus menunjukan komitmen untuk mengusut tuntas kasus penanganan dana Bansos,” tegas Ahmad.
Seperti diketahui, dalam kasus penanganan penyelidikan atau penyidikan dana Bansos Sumut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gatot Pujo berserta istrinya Evy Susanti dan Rio Capella.
Terkait kasus tersebut, KPK sendiri sebetulnya sudah mendapatkan beberapa fakta baru. Seperti halnya pemberian uang Rp 500 juta dari OC Kaligis ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Maruli Hutagalung, serta penyediaan uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Fakta-fakta tersebut terkuak saat Evy Susanti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, (16/11) lalu. (azm/arrahmah.com)