DUBAI (Arrahmah.com) – Rencana Uni Eropa yang akan mengirim kembali beberapa migran ke Turki memiliki cacat hukum dan moral, kata kepala Amnesty International, yang dikutip Reuters pada Ahad (13/03/2016).
Berdasarkan kesepakatan tentatif Senin lalu, Turki sepakat untuk mengambil kembali migran ilegal yang masuk ke Eropa melalui jalur Turki.
“Ini cacat, baik moral maupun hukum,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Salil Shetty.
Dalam sebuah wawancara, Shetty mengatakan akan bertemu menteri Perancis, Bernard Cazeneuve, Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, dan pejabat Uni Eropa lainnya minggu ini, “Untuk mengekspresikan keterkejutan dan kemarahan kami kepada mereka.”
“Mereka mengatakan itu tidak melanggar hukum Uni Eropa karena Turki adalah negara aman. Imajinasi macam apa yang mengatakan Turki adalah negara aman bagi orang-orang ini?” tanya Shetty.
Turki dan Uni Eropa mengatakan bahwa mereka hanya ingin mencegah para imigran gelap dan menghentikan penyelundupan. Mereka sepakat tidak akan melarang pengungsi Suriah yang legal dalam mencari perlingungan di Eropa.
Tapi, PBB dan kelompok hak asasi mengatakan bahwa pengembalian massa tanpa mempertimbangkan kasus suaka individu bisa menjadi ilegal.
Shetty juga memuji Turki karena mau menerima pengungsi Suriah dalam jumlah besar, tapi dia mengatakan bahwa Turki bukanlah negara aman, terutama di daerah yang berbatasan dengan Suriah.
Di Turki sering terjadi bentrokan antara pasukan Turki dan anggota PKK (Partai Pekerja Kurdi). (fath/arrahmah.com)