DAMASKUS (Arrahmah.com) – Setidaknya 128 orang telah mati kelaparan di kamp Yarmouk, di pinggiran Damaskus sejak pengepungan diperketat Juli 2013 dengan akses makanan dan obat-obatan terputus.
“Kehidupan di Yarmouk telah tumbuh semakin tak tertahankan lagi bagi warga sipil yang putus asa, yang menemukan diri mereka kelaparan dan terjebak dalam siklus penderitaan tanpa bisa melarikan diri,” kata Philip Luther, Direktur Amnesti Internasional untuk Program Timur Tengah dan Afrika Utara, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin, Senin (10/3/2014).
Warga sipil dari Yarmouk sedang diperlakukan seperti pion dalam permainan mematikan di mana mereka tidak memiliki kendali.
Sekitar 17,000-20,000 pengungsi Palestina dan Suriah tinggal di kamp Yarmouk.
Laporan itu mengatakan bahwa pasukan pemerintah dan sekutu mereka telah berulang kali melakukan serangan, termasuk serangan udara dan penembakan dengan senjata berat, pada bangunan sipil seperti sekolah, rumah sakit dan sebuah masjid di Yarmouk.
Dokter dan staf medis juga menjadi sasaran
Setidaknya 60 persen dari mereka yang tersisa di Yarmouk menderita kekurangan gizi, menurut laporan tersebut.
Warga Yarmouk mengatakan kepada Amnesti International bahwa mereka tidak makan buah atau sayuran selama berbulan-bulan dan harga-harga barang telah meroket dengan harga satu kilo beras mencapai 100 USD.
Pasukan Suriah telah melakukan kejahatan perang dengan menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang. Beberapa keluarga terpaksa harus makan kucing dan anjing, hingga ada beberapa warga yang keracunan, dan warga sipil diserang oleh penembak jitu saat mereka mencari makanan, merupakah kisah mengerikan yang mewujud nyata dalam kamp Yarmouk.
Pasokan listrik untuk kamp ini juga terputus sejak April 2013.
“Pengepungan Yarmouk merupakan penghukuman kolektif terhadap penduduk sipil di kamp tersebut. Pemerintah Suriah harus segera mengakhiri pengepungan dan memungkinkan badan-badan kemanusiaan memiliki akses tanpa batas untuk membantu penderitaan warga sipil,” tambah Luther. (ameera/arrahmah.com)