KAIRO (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok hak asasi manusia internasional mengatakan pada Selasa (20/11/2018) bahwa Mesir telah melakukan “pelanggaran yang mengejutkan” terhadap tahanan anak-anak, termasuk penggunaan penyiksaan dan penghilangan paksa.
Amnesti Internasional mengatakan telah mendokumentasikan setidaknya enam anak, termasuk seorang anak berusia 12 tahun dan 14 tahun, yang disiksa dalam tahanan, dan 12 orang yang menjadi sasaran penghilangan paksa sejak 2015.
Mengutip keluarga anak-anak, Amnesti mengatakan enam anak itu “dipukuli dengan parah, disetrum dengan listrik di alat kelamin mereka dan bagian lain dari tubuh mereka atau digantung”.
Beberapa penyiksaan ditujukan untuk memaksa anak-anak mengakui kejahatan yang tidak mereka lakukan, katanya dalam laporan bersama dengan Front Mesir untuk Hak Asasi Manusia.
Mesir telah mengobarkan penindasan yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Presiden Abdel Fattah al-Sisi memimpin kudeta militer seorang presiden yang terpilih, Mohammed Morsi.
Ribuan orang telah dipenjara, dengan banyak yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan penyiksaan tersebar luas di fasilitas penahanan Mesir, tuduhan yang dibantah oleh pemerintah.
Amnesti mengatakan bocah lelaki berusia 14 tahun itu ditahan pada Januari 2016 dan ditahan tanpa komunikasi selama 35 hari.
Dikatakan pasukan keamanan menyiksanya agar ia mengaku bahwa dia adalah anggota organisasi ‘teroris’ dan telah menyerang sebuah hotel, kejahatan yang dikatakannya tidak dilakukannya.
Dia tetap dalam tahanan dan akan diadili bersama orang dewasa, katanya.
Ia juga mengatakan setidaknya tiga anak dijatuhi hukuman mati menyusul “persidangan massal yang tidak adil”. Dua dari hukuman ini kemudian dibatalkan, sementara yang lain masih menunggu banding, kata Amnesti.
“Temuan-temuan ini mengungkapkan bagaimana pihak berwenang Mesir telah membebankan anak-anak dengan pelanggaran yang mengerikan termasuk penyiksaan, kurungan yang lama dan penghilangan paksa untuk periode hingga tujuh bulan, menunjukkan pengabaian yang benar-benar memalukan atas hak-hak anak,” kata Najia Bounaim, direktur kampanye Amnesti Internasional di Afrika Utara.
Bounaim mendesak Mesir untuk membebaskan “semua anak yang ditahan sewenang-wenang …. dan membatalkan hukuman apa pun yang dikeluarkan untuk anak-anak di pengadilan dewasa atau setelah persidangan yang tidak adil”. (Althaf/arrahmah.com)