LONDON (Arrahmah.com) – Para pemimpin Asia Tenggara harus mengambil langkah mendesak untuk menangani pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap Rohingya di Myanmar, Amnesty International mengatakan dalam sebuah surat yang dikirim ke ketua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Surat yang ditandatangani oleh direksi 13 kantor Amnesti di seluruh wilayah Asia Pasifik menyerukan agar ASEAN segera melakukan KTT darurat untuk menangani krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar utara, badan hak asasi manusia mengatakan melalui situsnya.
Satu-satunya tanggapan ASEAN terhadap krisis sejauh ini adalah sebuah pernyataan tunggal – yang dikeluarkan pada 24 September, hampir sebulan setelah kekejaman di Negara Bagian Rakhine dimulai – mengungkapkan “keprihatinan” tentang situasi tersebut, dan bahkan dinilai gagal menyebutkan kata “Rohingya”.
Surat Amnesti mengatakan bahwa tanggapan ini “tidak cukup” dan menambahkan, “yang dibutuhkan adalah tanggapan yang jauh lebih signifikan dari ASEAN terhadap krisis di Myanmar.”
Amnesti meminta pemerintah Filipina – sebagai ketua ASEAN saat ini – untuk mengadakan KTT ASEAN darurat untuk memfasilitasi diskusi dengan Myanmar mengenai:
– Mengakhiri kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan berdasarkan hukum internasional
– Memastikan bantuan kemanusiaan sampai di tangan pengungsi Rohingya, dan pengembalian yang aman dan bermartabat dari mereka yang ingin pulang ke kampung halaman
– Mendukung investigasi independen terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan membantu menyeret pelaku ke pengadilan
– Mengakhiri diskriminasi yang mengakar terhadap Rohingya
Surat tersebut ditandatangani oleh direksi Amnesty di Australia, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Nepal, Selandia Baru, Filipina, Thailand dan Taiwan.
James Gomez, Direktur Asia Tenggara dan Pasifik Amnesti International, mengatakan: “ASEAN gagal untuk mengambil sikap saat salah satu negara anggotanya melakukan kampanye kekerasan pembersihan etnis.”
“Pemerintah di wilayah ini harus menjunjung tinggi komitmen terhadap hak asasi manusia yang tercantum dalam Piagam ASEAN, komitmen yang diabaikan sama sekali oleh militer Myanmar karena mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Rohingya.”
Lebih dari setengah juta orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak 25 Agustus ketika tindakan keras militer mulai mengikuti serangan kelompok bersenjata Rohingya terhadap puluhan pos keamanan.
Amnesti telah mendokumentasikan banyak pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan di luar hukum dan pembakaran rumah dan desa dengan skala besar.
Ini adalah bagian dari kampanye pembersihan etnis, yang dalam hal hukum sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan deportasi atau pemindahan paksa penduduk. Amnesti juga telah mengonfirmasi penggunaan ranjau darat oleh tentara Myanmar. (althaf/arrahmah.com)