JAKARTA (Arrahmah.com) – Juru bicara Amnesti Internasional Haeril Halim mengungkapkan apa yang terjadi di Xinjiang terhadap bangsa Uighur adalah persoalan hak asasi manusia (HAM). Maka, apapun agamanya harus dibela.
Haeril memuji langkah yang telah dilakukan bangsa Indonesia. Menurutnya, aksi solidaritas untuk membela bangsa Uighur sudah tepat.
Amnesti Internasional telah merilis laporan lengkap atas pelanggaran HAM terhadap bangsa Uighur di Xinjiang.
Laporan sepanjang 20 halaman itu merekam testimoni sekitar 100 orang Uighur yang kehilangan anggota keluarganya, atau mereka yang telah keluar dari kamp konsentrasi.
Laporan itu telah dipublikasikan sejak bulan September 2018 lalu.
“Kita perlu melihat poin besar yang ada di Xinjiang/Turkistan timur. Ada sejarah panjang kekerasan yang dialami oleh bangsa Uighur. Pada tahun 2009 ada letupan kekerasan yang mengakibatkan kematian ratusan orang,” terang Haeril.
Ia menambahkan, Partai Komunis Cina mengambil kesempatan tersebut untuk melakukan aksi perlawanan yang disebutnya sebagai perang terhadap terorisme dan ekstrimisme.
“Implementasi kebijakan tersebut seharusnya tidak boleh melanggar HAM. Namun implementasi yang ada justru brutal,” tambahnya.
Amnesti Internasional menyebut bangsa Uighur yang tidak terkait terorisme pun banyak yang ditangkap dan dijebloskan ke dalam kamp konsentrasi. Implementasi kebijakan pemerintah Cina jadi tidak proporsional.
“Interview yang kami lakukan banyak mereka yg tidak terkait jadi sasaran,” tambah laporan Amnesti.
Ada lima hak privat yang dilanggar oleh pemerintah Cina terhadap Muslim Uighur. Diantaranya ialah hak untuk berkeyakinan, Hak untuk berpikir dan kebebasan berekspresi, kebebasan bekumpul, kebebasan berorganisasi dan Hak untuk bergerak.
“Banyak mereka yang melakukan perjalanan ke Negara-negara Islam juga ditangkap,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Majelis Nasional Turkistan Timur, Seyit Tumturk menegaskan bahwa ada perbedaan makna teroris yang diyakini masyarakat dunia dan Pemerintah Cina. Bagi Partai Komunis Cina semua Muslim adalah teroris.
“Semua bentuk ibadah dilarang. Kaum Ughur juga dilarang shalat, memiliki janggut dan semacamnya. Bahkan, 90% masjid di Xinjiang sudah dihancurkan,” kata Seyit.
(FajarShadiq/arrahmah.com)