LONDON (Arrahmah.id) – Sebuah kelompok hak asasi internasional pada Senin (20/11/2023) mengatakan bahwa mereka telah mendokumentasikan dua serangan “Israel” di Gaza bulan lalu yang menewaskan 46 warga sipil, termasuk 20 anak, dan harus diselidiki sebagai “kejahatan perang”.
“Serangan-serangan tersebut, yang terjadi pada 19 dan 20 Oktober, menghantam sebuah gedung gereja tempat ratusan warga sipil yang terlantar berlindung di Kota Gaza dan sebuah rumah di kamp pengungsi al-Nuseirat di Gaza tengah,” kata Amnesti Internasional dalam sebuah pernyataan.
“Amnesti Internasional, berdasarkan investigasi mendalam atas peristiwa ini, telah menetapkan bahwa serangan ini adalah serangan tanpa pandang bulu atau serangan langsung terhadap warga sipil atau objek sipil, yang harus diselidiki sebagai kejahatan perang,” tambahnya, seperti dilansir Anadolu.
Erika Guevara-Rosas, direktur penelitian, advokasi, dan kebijakan global kelompok tersebut, mendesak jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk mengambil “tindakan konkret segera” guna mempercepat penyelidikan atas “kejahatan perang dan kejahatan lain di bawah hukum internasional yang dibuka pada 2021.”
“Serangan mematikan dan melanggar hukum ini merupakan bagian dari pola pengabaian yang terdokumentasi terhadap warga sipil Palestina, dan menunjukkan dampak yang menghancurkan dari serangan militer ‘Israel’ yang belum pernah terjadi sebelumnya yang tidak menyisakan tempat yang aman di Gaza, di mana pun warga sipil tinggal atau mencari perlindungan,” katanya.
Amnesti Internasional juga membagikan foto-foto dari serangan yang ditargetkan serta pernyataan dari para penyintas dari dua serangan tersebut.
“Kami sedang duduk di rumah, penuh dengan orang-orang, anak-anak, dan kerabat. Tiba-tiba, tanpa peringatan apa pun, semuanya runtuh di atas kepala kami. Semua saudara laki-laki saya meninggal, keponakan saya, keponakan perempuan saya… Ibu saya meninggal, saudara perempuan saya meninggal, rumah kami lenyap… Tidak ada apa pun di sini, dan sekarang kami tidak punya apa-apa dan mengungsi,” kata Hani al-Aydi, yang selamat dari serangan itu, kepada Amnesti Internasional.
Sejak “Israel” mulai mengebom Gaza pada 7 Oktober, setidaknya 13.000 warga Palestina telah terbunuh, termasuk lebih dari 9.000 wanita dan anak-anak, dan lebih dari 30.000 orang lainnya terluka, menurut data terbaru dari otoritas Palestina.
Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid, dan gereja, juga telah rusak atau hancur dalam serangan udara dan darat “Israel” yang tak henti-hentinya di daerah kantong yang terkepung tersebut.
Blokade “Israel” juga telah memutus pasokan bahan bakar, listrik, dan air di Gaza, serta mengurangi pengiriman bantuan menjadi sangat sedikit.
Jumlah korban tewas di pihak “Israel” mencapai 1.200 orang, menurut angka resmi. (haninmazaya/arrahmah.id)