ISLAMABAD (Arrahmah.id) – Amnesti Internasional sekali lagi menuntut penghentian deportasi dan penahanan pengungsi Afghanistan oleh Pakistan.
Amnesti Internasional dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa tindakan Pakistan ini dimulai ketika Afghanistan berada dalam krisis kemanusiaan.
Menurut pernyataan tersebut, Amnesti Internasional mengatakan bahwa Pakistan harus menghormati hak-hak para pengungsi Afghanistan.
Menanggapi deportasi pengungsi Afghanistan, Amnesti meminta Pakistan untuk menghentikan proses deportasi dan penahanan pengungsi Afghanistan.
“Selama beberapa dekade, puluhan ribu pengungsi Afghanistan telah menjadikan Pakistan sebagai rumah mereka. Namun, keputusan baru-baru ini akan memaksa warga Afghanistan kembali ke bahaya di Afghanistan,” demikian pernyataan Amnesti Internasional.
“Pernyataan kantor PBB juga menyebutkan bahwa polisi Pakistan, dengan berperilaku buruk, memeras pengungsi, dan melecehkan orang tua, wanita tunawisma, dan anak-anak, dapat memberikan efek yang sangat negatif terhadap suasana hati dan kondisi mental para pengungsi Afghanistan,” ujar Alireza Karimi, seorang aktivis Hak-hak Pengungsi, seperti dilaporkan Tolo News (16/11/2023).
Para analis politik tidak berpikir bahwa tindakan Pakistan ini tepat dalam situasi saat ini.
“Sejak berdirinya Pakistan pada 1947, Pakistan telah mengobarkan isu-isu yang sama dan mencoba menyiksa rakyat Afghanistan, dan seperti yang Anda lihat, Pakistan telah melihat empat ribu kontainer pedagang di sana. Karena kedalaman strategi Pakistan adalah untuk menghancurkan Afghanistan,” kata Mohammad Matin Mohammadkhil.
Sementara itu, beberapa hari yang lalu, konsulat Imarah Islam Afghanistan di Karachi, Pakistan, mengatakan bahwa sejak Oktober, hampir 400.000 pengungsi Afghanistan telah kembali ke negara tersebut dari penyeberangan Torkham dan Spin Boldak, dan proses ini masih terus berlangsung. (haninmazaya/arrahmah.id)