TEHERAN (Arrahmah.com) – Amnesti Internasional mengecam Iran dalam sebuah laporan terbaru untuk rencana Iran yang akan mengeksekusi 160 anak di bawah umur, menekankan bahwa langkah tersebut untuk mengungkapkan kemunafikan Teheran.
Organisasi pengawas mengatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (26/1/2016) bahwa sejumlah pemuda di Iran yang saat ini mendekam di penjara telah dijatuhi hukuman mati saat usia mereka masih di bawah 18 tahun.
Ini bukan pertama kalinya organisasi internasional mengutuk Iran untuk keputusan eksekusi mati anak di bawah umur.
Laporan tersebut menyatakan bahwa Iran telah terus mengirimkan remaja ke tiang gantungan dan reformasi politik telah gagal untuk menghapuskan kebijakan hukuman mati terhadap “pelaku kejahatan” di bawah umur, lansir MEMO pada Rabu (27/1).
Wakil Direktur Amnesti Internasional untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, Said Boumedouha, mengatakan: “Laporan ini menyoroti pengabaian memalukan Iran untuk hak-hak anak. Iran adalah salah satu dari sedikit negara yang terus mengeksekusi remaja dalam pelanggaran terang-terangan dari larangan hukum untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap orang-orang di bawah usia 18 tahun.”
“Meskipun adanya beberapa reformasi peradilan anak, Iran terus mempertahankan undang-undang yang mengizinkan gadis berusia sembilan tahun dan pemuda berusia 15 tahun dihukum mati,” lanjut Boumedouha. (haninmazaya/arrahmah.com)