WASHINGTON (Arrahmah.id) – Amnesti Internasional pada Senin (28/4/2025) mengecam 100 hari pertama masa jabatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bencana bagi hak-hak asasi manusia (HAM).
“100 hari pertama Presiden Trump telah menjadi bencana bagi hak-hak asasi manusia di AS dan internasional,” kata Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional Agnes Callamard dalam sebuah pertemuan di Brussels sebelum peluncuran Laporan Kondisi Hak-hak Asasi Manusia di Dunia pada Selasa (29/4), menurut laporan Anadolu.
Callamard mengatakan bahwa pemerintahan Trump membuka pintu bagi “perebutan kekuasaan negara oleh perusahaan” ketika miliarder Elon Musk mendapatkan lebih banyak akses ke pemerintahan, dan memperingatkan bahwa hal ini mengarah pada “era korupsi, disinformasi, dan impunitas yang merajalela.”
“Pemerintah di seluruh dunia harus berdiri, mereka harus melawan agar tren berbahaya tersebut tidak bermutasi menjadi normal baru yang beracun, di mana generasi mendatang, anak-anak kita, akan membayar harga tertinggi,” tambahnya.
Callamard juga mengecam “ketidakpedulian” negara-negara seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris terhadap “penderitaan luar biasa” yang dialami oleh warga Palestina, dan menekankan bahwa mereka ‘terlibat’ dalam masalah ini karena mereka terus memberikan senjata kepada “Israel” dan menindas “pembangkangan” terhadap kebijakan mereka di dalam negeri.
“Hari ini, para aktor tersebut merusak deklarasi universal untuk hak asasi manusia,” tambahnya.
Callamard mengatakan bahwa Piagam PBB, Konvensi Genosida, dan aturan hukum sedang dirusak oleh aktor-aktor yang sama.
“Kita membutuhkan keberanian untuk melawan narasi yang salah, ide yang gagal, dehumanisasi, standar ganda yang mengerikan. Kita membutuhkan keberanian untuk melawan serangan terhadap hukum internasional dan norma-norma universal, dan kita membutuhkan keberanian untuk menyuarakan supremasi hukum,” tambahnya. (haninmazaya/arrahmah.id)