SURIAH (Arrahmah.com) – Dalam sebuah sebuah rilisan audio, ketua majelis syar’i di Jabhah Islamiyah, Syaikh Abu Abdul Malik berkata bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh Jamaah Daulah adalah kekuasaan sementara, yang kemungkinan besar akan hilang, kekuasaan ini didirikan pada saat orang-orang lain tengah sibuk untuk mempertahankan diri dari serangan musuh.
Syaikh Abu Abdul Malik berkata : “Sesungguhnya deklarasi ini adalah salah satu dari sikap konyol, kaum khawarij itu berusaha memanipulasi Syariat Islam, perjalanan jihad dan nasib umat Islam dengan deklarasi tersebut. Khilafah itu bukan seperti mimpinya orang-orang narsis yang berangan-angan hidupnya penuh dengan ketenaran, akan tetapi ia adalah ibadah yang agung, tujuannya adalah menjaga urusan umat, menjaga kebutuhan mereka dan menunaikan hak-hak mereka, proses berdirinya harus melalui tahap musyawarah dengan syura kaum muslimin. Barangsiapa yang mengklaim telah menegakkannya tanpa syura, maka ia telah mempersilahkan dirinya untuk dibunuh”.
Ia menambahkan bahwa Ahlul Halli wal Aqdi-lah yang berhak memilih seorang imam. Ahlul Halli wal Aqdi terdiri dari orang-orang berpengaruh dan cerdas serta diikuti oleh umat, dan ini tidak dapat dipenuhi dalam sebuah majelis syura pada salah satu tanzhim saja, tanpa keikutsertaan tanzhim dan jamaah-jamaah jihad lainnya. Dengan Ahlul Halli wal Aqdi, siapapun pihak yang mendeklarasikan khilafah, maka ia akan sah, sekecil apapun jumlah anggotanya dan kadar kekuatannya. Para manusia secara umum bahkan tidak tahu siapa sebenarnya Khalifah abal-abal ini, siapakah Ahlul Halli wal Aqdi yang mengangkatnya.
Syaikh Abu Abdul Malik memandang bahwa deklarasi kekhilafahan abal-abal ini hanyalah sebuah makar jahat terhadap kaum ahlus sunnah di wilayah ini (Iraq dan Syam), penyebab perang saudara, penghilang kekuatan, dan menyediakan segala alasan bagi para musuh-musuh Islam untuk menyerang bangsa-bangsa muslim.
Ia menyatakan bahwa sejumlah lembaga, dewan syariat dan ulama mengingkari deklarasi khilafah di tanah Suriah dan Iraq yang diprakarsai oleh Jamaah Daulah ini.
(muqowamah/arrahmah.com)