KABUL (Arrahmah.id) – Dalam kunjungannya ke provinsi Balkh, Syekh Hibatullah Akhundzada, amir Imarah Islam Afghanistan, mendesak para anggota Imarah Islam untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada sesuai dengan hukum-hukum Islam.
Dalam pertemuan dengan para pejabat pemerintah dan ulama, ia meminta para pejabat untuk terlebih dahulu menerapkan Syariah pada diri mereka sendiri dan secara aktif bekerja untuk melestarikan sistem Islam.
“Para ulama dan mujahidin yang dihormati harus menjaga persatuan dan solidaritas di antara mereka sendiri. Mereka harus mematuhi keputusan dan perintah, menyelesaikan perselisihan sesuai dengan Syariah Islam, mengakhiri penindasan di masyarakat, dan memastikan bahwa hak-hak diberikan kepada pemiliknya yang sah sehingga orang-orang memahami bahwa tujuan dari sistem ini adalah untuk melayani mereka,” ujarnya, seperti dilaporkan Tolo News (10/9/2024).
Zabihullah Noorani, kepala Departemen Informasi dan Kebudayaan di Balkh, mengatakan tentang pertemuan tersebut: “Beliau menasehati para ulama yang dihormati untuk menjaga persatuan di antara mereka sendiri dan bekerja untuk mempromosikan persatuan dan solidaritas di antara kelompok-kelompok etnis dengan cara yang sama.”
Penduduk Balkh melihat kunjungan amir Imarah Islam ke provinsi mereka sebagai hal yang berdampak dalam mengatasi tantangan mereka.
Ahmad Saber, seorang penduduk Mazar-e-Sharif, mengatakan kepada Tolo News: “Tuntutan kami adalah agar kesempatan kerja dan pendidikan disediakan bagi kaum muda dan agar tuntutan lain dari masyarakat dipertimbangkan.”
Feroz Ahmadzai, seorang warga Mazar-e-Sharif lainnya, mengatakan: “Ketika Syekh Hibatullah Akhundzada mengunjungi provinsi-provinsi, hal itu memiliki dampak yang baik, dan kami melihat masa depan yang cerah bagi Afghanistan.”
Amir Imarah Islam juga menyatakan bahwa di masa lalu, di aula dan mimbar yang sama, negara-negara kafir mengobarkan perang ideologi dan intelektual untuk menegakkan hukum mereka di masyarakat. Namun, sekarang ketika sebuah dekrit dikeluarkan sesuai dengan Syariah, orang-orang menyebabkan kegemparan. (haninmazaya/arrahmah.id)