KANDAHAR (Arrahmah.id) – Dalam sebuah audio yang dikaitkan dengan pemimpin Imarah Islam Afghanistan, Mawlawi Hibatullah Akhundzada yang berbicara pada shalat Idul Adha di Kandahar, ia mengatakan bahwa tidak ada halangan untuk menerapkan Syariah, dan mereka tidak berada di bawah tekanan kekuatan apapun untuk “berkompromi dengan Islam”.
Ia juga merujuk kepada pemerintah Imarah Islam, dan mengatakan bahwa “umat Islam di seluruh dunia” senang dengan pemerintahan Islam di Afghanistan.
“Kami sangat mandiri saat ini sehingga tidak ada hambatan di jalan untuk menerapkan perintah-perintah Islam yang sebenarnya. Kami tidak berada di bawah tekanan dari kekuatan dunia mana pun untuk mengkompromikan Islam atau tidak memastikan Islam yang sebenarnya,” katanya, seperti dilaporkan Tolo News (28/6/2023).
Berbicara dalam sebuah pertemuan di Arg, Perdana Menteri Mawlawi Abdul Kabir mengatakan bahwa Imarah Islam telah membuat kemajuan yang signifikan di bidang ekonomi, politik dan keamanan.
“Anda melihat bahwa Afghanistan telah mempertahankan hubungan dengan negara-negara tetangganya, negara-negara regional dan dunia. Kami memiliki duta besar di hampir 16 negara dan beberapa kedutaan besar telah secara resmi diserahkan kepada kami,” katanya.
Sementara itu, Wakil PM Pertama Mullah Abdul Ghani Baradar mengatakan pada sebuah pertemuan selama shalat Idul Adha di Arg bahwa dunia membuat propaganda tentang tantangan ekonomi di Afghanistan dan mendorong orang-orang untuk meninggalkan negara tersebut.
Dia mengatakan bahwa Imarah Islam sedang berusaha untuk mengatasi kesulitan ekonomi di negara tersebut.
“Ini adalah upaya dunia untuk membujuk warga Afghanistan, mereka mengatakan berulang kali bahwa tidak ada kesempatan kerja dan kemiskinan di Afghanistan. Di satu sisi, Allah yang maha kuasa membawa kekeringan yang tidak dapat diatasi oleh manusia dan tidak ada yang bisa,” katanya.
Pemimpin Imarah Islam tersebut mengatakan bahwa proses penyesuaian lembaga-lembaga berdasarkan hukum Syariah sedang berlangsung dan kementerian-kementerian berkewajiban untuk mengubah semua hukum menjadi Syariah Islam. (haninmazaya/arrahmah.id)