KABUL (Arrahmah.id) – Amir Imarah Islam Afghanistan dalam sebuah rekaman audio mengatakan bahwa hak-hak perempuan telah dijamin dalam struktur Islam dibandingkan sebelumnya.
Menurutnya, tidak ada perhatian terhadap hak-hak perempuan pada pemerintahan sebelumnya.
“Kami telah mengeluarkan 6 dekrit prinsip mengenai hak-hak perempuan, pemerintah sebelumnya tidak memberikan hak-hak perempuan. Kami mengatakan jangan menikahi perempuan dengan paksa, jangan melanggar mahar, jangan memaksa perempuan untuk menikah, jangan menikahi janda dengan paksa. Berikan wanita warisan,” ujar Shiekh Hibatullah Akhundzada, seperti dilansir Tolo News (18/1/2024).
Berbicara pada sebuah pertemuan para Ulama di Kandahar, ia mengatakan bahwa perjuangan Imarah Islam melawan negara-negara Barat belum berakhir dan bahwa hudud Syariah (metode hukuman Islam) akan diberlakukan.
“Besok, kami akan menerapkan hudud dan para wanita akan dilempari batu di depan umum. Besok, kami akan menerapkan hudud dan akan mencambuk [orang] di depan umum. Semua ini bertentangan dengan demokrasi. Untuk setiap hal tersebut, Anda harus berjuang dan berjuang,” katanya.
Namun, pemimpin Imarah Islam Afghanistan sekali lagi tidak menyebutkan komentar apapun mengenai pendidikan anak perempuan.
Sekitar 7 bulan yang lalu, sebuah pesan audio dari pemimpin Imarah Islam dirilis, di mana ia menyebutkan keinginan untuk memiliki hubungan politik dan ekonomi yang baik dengan dunia, khususnya negeri-negeri kaum Muslim.
Dia juga menekankan bahwa Imarah Islam tidak mencampuri urusan dalam negeri negara manapun dan tidak akan membiarkan negara lain mencampuri urusan Afghanistan. (haninmazaya/arrahmah.id)