PEKANBARU (Arrahmah.com) – Harapan rakyat Indonesia kepada para penegak hukum untuk menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanah Air kian hari kian menipis, demikian yang diungkapkan Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
“Sesungguhnya rakyat sudah semakin tipis harapannya, karena tidak ada masalah hukum besar yang bisa diselesaikan oleh para penegak hukum di negeri ini,” ujar Amien usai menghadiri pelantikan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Riau periode 2010-2014, di Pekanbaru, Kamis (23/6/2011).
Amien mengatakan hal tersebut dikarenakan banyak kasus-kasus besar yang ditangani penegak hukum dan menjadi sorotan masyarakat “tiba-tiba” tenggelam dan tidak jelas penyelesaian hukumnya.
Beberapa perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya kasus Bank Century, kasus pajak Gayus Tambunan, kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, dan terakhir kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
“Bank Century tenggelam, Gayus tenggelam, kemudian cek pelawat Miranda Goeltom juga tenggelam, Nazaruddin tenggelam dan tenggelamnya mungkin sangat dalam,” kata Amien.
Tenggelamnya berbagai kasus besar tersebut mengartikan bahwa para penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hingga KPK tidak betul-betul menegakkan keadilan, melainkan hanya bersandiwara.
Kondisi lemahnya pengakkan hukum tersebut bisa menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, sekaligus berdampak pada hilangnya legitimasi pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut Amien berpendapat hilangnya legitimasi pemerintah akan memunculkan chaos yang mengarah pada tindakan anarkis. Karena itu ia mminta kebijakan yang jelas dari pemerintahan saat ini, agar chaos tersebut tidak pernah terjadi. (ans/arrahmah.com)