WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat (AS) sering menghapus warga Muslim dari daftar penumpang pesawat tanpa alasan yang jelas.
Daftar “larangan terbang” ini telah dikelola oleh Pusat Penyaringan Teroris FBI sejak 2003, sekitar 20.000 orang telah diangggap oleh FBI patut diduga memiliki keterkaitan dengan “terorisme.”
Sekitar 500 dari mereka adalah warga negara AS, berdasarkan juru bicara sebuah agen penerbangan.
Kasus terbaru, Samir Suljovic (26), seorang Muslim AS telah terdampar di Jerman tidak bisa kembali ke AS karena namanya masuk dalam daftar “larangan terbang” tanpa alasan yang jelas.
“Penolakan hak Tn. Suljovic untuk kembali ke rumah tanpa proses hukum merupakan pelanggaran berat atas hak-hak kewarganegaraan dan kebebasannya,” kata Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) di New York dalam sebuah surat kepada Sekretaris Negara Hillary Clinton, dikutip Onislam.
Samir, warga New York, melakukan perjalanan ke Montenegro pada musim panas ini untuk mengunjungi keluarga dan teman-temannya.
Samir memutuskan untuk kembali ke rumahnya pada 1 Oktober 2012. Namun, setelah tiba di Austria, ia diberitahu oleh pihak bandara bahwa ia dilarang naik pesawatnya atas istruksi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan badan Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan.
Suljovic telah berusaha untuk mengetahui alasan dibalik pelarangannya kembali ke rumahnya, tetapi tidak membuahkan hasil. Tetapi bahkan ia diinterogasi oleh petugas kedutaan di Jerman dan ponselnya diperiksa.
“Bukannya melindungi warga AS muda ini saat ia melakukan perjalanan ke luar negeri, pemerintah telah secara efektif menelantarkannya di sebuah negara asing tanpa tempat atau perlindungan,” kata surat CAIR.
Pada bulan Mei tahun ini, setidaknya 15 Muslim Amerika, dimasukkan dalam daftar “larangan terbang” oleh pemerintah federal tanpa alasan yang jelas.
Bahkan pada awal tahun ini, sebuah keluarga Muslim Amerika dikeluarkan dari pesawat JetBlue karena anaknya yang berusia 18 bulan masuk dalam daftar “larangan terbang.”
Pada 2009, 9 anggota sebuah keluarga tidak bisa ikut penerbangan domestik AirTran Airways ke Orlando, Florida.
Insiden lainnya terjadi pada 2006, yang mana 6 imam tidak bisa naik pesawat atas alasan bahwa mereka adalah penumpang yang sikapnya mencurigakan.
Mereka dikeluarkan dari pesawat, diborgol dan ditahan di bandara kemudian diinterogasi selama lima jam.
CAIR telah menyeru Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menyelidiki tindakan intimidasi dan pemaksaan yang dilakukan oleh FBI untuk menekan warga Muslim ini untuk memberikan mereka hak-hak konstitusional jika mereka ingin kembali ke AS dari luar negeri. (siraaj/arrahmah.com)