WASHINGTON (Arrahmah.com) – Dzhokhar Tsarnaev yang oleh pemerintah AS dengan sewenang-wenang dituduh mengatur dan melancarkan sebuah ledakan di kota Boston, didakwa 30 tuduhan, 17 dari tuduhan tersebut mengancamnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dzhokhar terutama dituduh menggunakan “senjata pemusnah massal” untuk tewasnya empat orang dalam ledakan yang terjadi pada 15 April 2013 lalu. Surat dakwaan menuduh bahwa Dzhokhar dan kakaknya, Tamerlan menggunakan alat peledak improvisasi untuk membunuh dan melukai “sebanyak mungkin” orang yang berkumpul dan menonton acara marathon.
“Senjata pemusnah massal” yang dimaksud Amerika adalah panci preston yang didalamnya berisi banyak paku, lansir Kavkaz Center.
Pada tanggal 10 Juli mendatang, kasus Dzhokhar akan didengarkan di pengadilan distrik di Boston, Dzhokhar sendiri diklaim akan menghadiri sidang tersebut.
Sementara itu, informasi yang bocor ke media mengatakan bahwa dokter yang menangani Dzhokhar Tsarnaev menemukan 16 peluru dan luka tusuk di tubuh pria berusia 20 tahun tersebut. Informasi ini terdapat dalam laporan medis yang diperoleh oleh ibu Dzhokhar.
Dilihat dari luka-luka yang dideritanya, tim SWAT berusaha untuk tidak membawanya dalam kondisi hidup. Mereka ingin membunuhnya pasti, dan bahkan menghabisinya dengan tikaman pisau, namun korban secara ajaib berhasil selamat. Dia tidak memiliki senjata, dia tidak berusaha untuk bunuh diri seperti yang diklaim Amerika.
Akibat cederanya, adik bungsu Tsarnaev menjadi benar-benar tuli di telinga kirinya dan penglihatan di mata kirinya hampir nol. Karena luka tembak di lehernya, seluruh sisi kiri wajahnya cacat. Peluru polisi menembus leher pria tak bersenjat ini dan tengkoraknya hancur.
Pemuda Muslim ini juga mendapatkan banyak luka yang ditimbulkan dari pisau polisi kafir AS yang dimulai dari atas leher dan berakhir di tulang selangka. artinya, polisi pembunuh profesional telah menghantam bagian vitalnya.
Dalam kasus ini, FBI mengatakan bahwa catatan medis tidak akan diumumkan di pengadilan. (haninmazaya/arrahmah.com)