AMERIKA SERIKAT (Arrahmah.com) – Amerika Serikat mendesak “Israel” untuk mengurungkan langkah-langkah hukuman terhadap warga sipil Palestina dalam menanggapi serangan Tel Aviv yang menewaskan empat warga “Israel”, lansir Al Jazeera (10/6/2016).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark Toner mengklaim bahwa negaranya memahami tindakan yang dilakukan “Israel” adalah sebagai “perlindungan” terhadap warganya, namun AS menanggapi hal lain supaya menghindari ketegangan lebih lanjut dengan pihak Palestina.
Selain desakan mengurungkan hukuman, juga penghapusan pembekuan izin masuk bagi delapan puluh ribu warga Palestina ke Yerussalem dan wilayah-wilayah pendudukan.
(maheera/arrahmah.com)