JAKARTA (Arrahmah.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meluruskan kabar dan video yang beredar di media sosial ada ambulans yang ditembaki gas air mata oleh polisi dalam aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Selasa (13/10/2020).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Profesor Abdul Muti menegaskan, ambulans tersebut bukan milik Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Bahwa ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulan tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulan Indonesia (TRAI),” tegasnya kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, Abdul Muti juga menyatakan pihak-pihak yang turut diciduk polisi dalam aksi demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Selasa (13/10) kemarin tidak ada kaitannya dengan PP Muhammadiyah.
“Bahwa mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah,” tuturnya.
“Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing,” demikian Abdul Mu’ti.
PP Muhammadiyah juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
PP Muhammadiyah juga mengimbau semua pihak agar menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara.
(ameera/arrahmah.com)