JAKARTA (Arrahmah.com) – Lima unit ambulans bantuan kemanusiaan untuk penduduk Jalur Gaza, Palestina, kini masih terkatung-katung di Mesir lantaran dihambat masuk ke Gaza oleh pihak berwenang Mesir tanpa alasan jelas.
“Tidak jelas alasan Mesir menghambat pengiriman ambulans ke Gaza padahal rakyat Gaza sangat membutuhkannya,” kata Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi, dikutip dari Antara Jumat (26/9/2014).
Saat ini KBRI sedang berusaha menemui pejabat kemenlu Mesir untuk menanyai alasan kenapa ambulans dilarang masuk Gaza, ujar mantan Kapolda Metro Jakarta Raya itu.
Sebelumnya, KBRI Kairo mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mesir bernomor B460/9/2014 tanggal 9 September 2014 untuk memohon izin tahap awal pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza berupa satu unit ambulans, bahan makanan serta obat-obatan dan tiga orang yang mengantarkan bantuan itu.
Namun, dalam surat balasan nota diplomatik dari Kemenlu Mesir Nomor 1565 tanggal 21 September 2014 menyatakan bahwa Mesir hanya mengizinkan pengiriman bahan makanan, namun tidak untuk ambulans dan orang.
Larangan pengiriman ambulans dalam surat balasan Kemenlu Mesir itu tanpa disertai alasan.
Sementara itu, Sudayat Kosasih dari Aksi Tanggap Darurat (ATD) yang mengurusi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, mengungkapkan, persiapan pengiriman ambulans itu sejak Juli lalu saat agresi militer Israel ke Gaza.
Adapun bantuan bahan makanan dan obat-obat telah dikirim ke Gaza melalui lembaga bantuan kemanusiaan Mesir, katanya.
Lima unit ambulans itu merupakan bantuan dari empat lembaga swadaya masyarakat Indonesia, masing-masing dua unit ambulans dari Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (MNRP), satu unit dari Bulan Sabit Merah Jakarta, satu unit bantuan Aksi Tanggap Darurat (ATD), satu unit lagi dari Pos Peduli Ummat Partai Keadilan Sejahtera (PDU-PKS).
Sudayat mengemukakan, bantuan ambulans itu sangat urgen bagi rakyat Gaza karena banyak ambulans di Gaza hancur akibat terkena roket serangan udara Israel.
Disebutkan, dua dari ambulans itu masih tersimpan di gudang Dermaga Alexandria, Mesir.
Batas waktu penetipan dua unit ambulans itu hingga 30 September 2014, bila melewati tanggal tersebut maka akan didenda 5.000 dolar AS.
“Bila hingga Senin (29/9) belum ada kejelasan izin masuk Gaza, maka lima unit ambulans itu akan diparkir sementara di KBRI Kairo,” tutur Sudayat.
Sulitnya pemberian izin pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza ini baru terjadi setelah pemerintahan baru Mesir pimpinan Presiden Abdel Fatah Al Sisi.”Padahal di zaman Presiden Mohamed Moursi, pengiriman bantuan ke Gaza dipermudah,” kata Basri Daly, mahasiswa Indonesia yang membantu pengurusan bantuan ke Gaza. (azm/arrahmah.com)