(Arrahmah.com) – Video konvoi gambar kendaraan disertai pengibaran bendera Israel dalam sebuah acara di Jayapura, Papua, beredar di media sosial. Polisi menyebut aksi tersebut sebagai tradisi dan tak ada kaitannya dengan politik.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan konvoi ini dilakukan oleh komunitas Sion Kids. Menurutnya, mereka menggelar acara peringatan budaya yang sudah menjadi tradisi.
“Pengibaran bendera Israel di Jayapura peringatan dari komunitas Sion Kids, ini komunitas masyarakat. Itu sudah seperti tradisi dan merupakan budaya,” ujar Boy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (17/5/2018).
Boy mengatakan acara peringatan ini tidak memiliki kepentingan politik apapun. Boy menyebut komunitas ini mengagungkan budaya Israel yang berasal dari keturunan Adam. Boy mengatakan kegiatan mereka tidak mencerminkan dukungan terhadap Israel sebagai sebuah negara.
“Mereka dulu ada sejarah dengan pendeta Israel yang dulu pernah berdakwah datang ke Indonesia. Itu sekarang sudah jadi tradisi dan budaya. Itu saja tidak ada kepentingan lain,” kata Boy.
Boy berharap masyarakat tidak berpersepsi bahwa acara budaya ini sebagai bentuk dukungan terhadap negara Israel.
“Jauh sekali dengan bentuk dukungan terhadap Israel. Tidak ada maksud dukungan untuk Israel. Intinya ini hanya acara peringatan,” ujar Boy.
Boy mengatakan tidak ada konflik yang terjadi di Papua karena acara peringatan ini sudah dianggap sebagai budaya. Dia menambahkan hal yang sudah menjadi tradisi ini tidak perlu dipermasalahkan, apalagi dikaitkan dengan aspek politik.
“Damai-damai saja. Jangan bandingkan dengan Jakarta. Kita (Papua) baik-baik semua, toleransi bagus. Jadi saya tekankan apa yang terjadi itu aspek budaya. Tidak ada aspek politis, bukan dukungan Israel,” kata mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.
Luar biasa pembelaan Boy Rafli Amar pada tradisi zionis Yahudi.
Ini NKRI bung. Tidak ada hubungan diplomatik dengan Israel. Mengapa mengapa membiarkan mereka mengibarkan bendera Yahudi?
Jikapun itu dianggap tradisi, mengapa tidak mau menenggang sikap resmi NKRI yang tidak mengakui negara Yahudi Zionis yang notabene memang berlambang Bintang David itu?
Ironis juga, polisi bersikap ambivalen. Jika orang Islam mengibarkan bendera Rasulullah Saw, maka dianggap sebagai dukungan ‘politik’ terhadap HTI atau HT Internasional. Lalu dilarang, diintimidasi, dan dikriminalisasi.
Padahal -meminjam istilah Boy- bendera itu hanyalah tradisi kaum Muslimin. Mengapa dilarang, sementara kaum Kristen kibarkan bendera Yahudi dibiarkan. Apa masalahnya polisi Indonesia, suka dengan tradisi Yahudi dan benci tradisi Islam?
Apakah polisi sudah kehilangan rasa “Kemanusiaan yang adil dan beradab?”
Jogjakarta, 18/5/2018
Irfan S. Awwas
(ameera/arrahmah.com)