YANGON (Arrahmah.com) – Militer Myanmar, pada Senin (1/2/2021), mengumumkan keadaan darurat satu tahun, dan menyatakan menyerahkan kekuasaan kepada mantan jenderal setelah menangkap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan pejabat senior lainnya.
Sebuah pengumuman yang dibacakan di Myawaddy TV milik militer mengatakan langkah itu diperlukan untuk menjaga stabilitas negara, dan menuding komisi pemilihan negara gagal menangani penyimpangan besar dalam pemilihan November.
Pemimpin de facto Myanmar Suu Kyi ditangkap pada Senin dini hari bersama dengan presiden dan politisi tinggi lainnya setelah terjadi ketegangan selama berminggu-minggu dengan militer atas tuduhan kecurangan.
“UEC (komisi pemilihan) gagal menyelesaikan penyimpangan daftar pemilih yang besar dalam pemilihan umum multipartai yang diadakan pada 8 November 2020,” kata pernyataan yang ditandatangani oleh penjabat presiden baru Myint Swe, mantan jenderal yang pernah menjadi wakil presiden, sebagaimana dilansir AFP, Senin (1/2).
Pernyataan itu juga menuding “organisasi partai lain” “merusak stabilitas negara”.
“Karena situasinya harus diselesaikan sesuai dengan hukum, keadaan Darurat diumumkan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menyebutkan, tanggung jawab untuk legislasi, administrasi dan peradilan telah diserahkan kepada panglima militer Min Aung Hlaing.
(ameera/arrahmah.com)