BOGOR (Arrahmah.com) – Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB), mendesak Polri untuk menangkap dan menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah memfitnah, bahwa peserta aksi bela Islam 411 dibayar 500 ribu per orang, sebagaimana dikatakannya saat wawncara dengan ABC Rabu (16/11/2016).
Menurut Alumni IPB, Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama (blasphemy) pada Rabu (16/11), terus memproduksi kekerasan verbal yang meresahkan masyarakat.
Alumni IPB menyebutkan, pada hari Ahok ditetapkan sebagai tersangka, gubernur DKI non-aktif itu justru menebar fitnah yang menyakitkan. Dia menuduh demo 4 November 2016 (Aksi Bela Islam 411) merupakan gerakan bermotif politik. Gubernur non-aktif ini juga menuding para peserta Aksi Bela Islam 411 menerima bayaran Rp 500 ribu per orang.
Hal itu dikemukakan Ahok dalam wawancara eksklusif dengan ABC (Australian Broadcasting Corporation) News, Rabu (16/11) pagi. Laman ABC (http://abc.net.au/news/2016-11-16/) melansir:
In an exclusive interview with the ABC’s 7.30, Ahok accused his critics of corruption and said the mass protest of hardline Muslims on November 4 was politically motivated, with protestors receiving 500,000 Rupiah to attend.
Ahok diberitakan tidak menyebut siapa yang membayar para demonstran. Namun, katanya, dia yakin Presiden Jokowi tahu berdasarkan sumber intelijen.
“I don’t know, we don’t know, but I believe the President knows from the intelligence, I believe they know,” kata Ahok kepada ABC News.
Farhat Umar, koordinator Keluarga Alumni Lembaga Dakwah Kampus (KA-LDK) IPB, menyatakan bahwa ucapan Ahok tersebut merupakan fitnah besar terhadap Aksi Bela islam 411.
Dekan Fakultas Teknik di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta, itu menegaskan, demo 411 murni merupakan ekspresi keimanan. ”Kami turun bersama jutaan demonstran karena tidak rela agama kami dinista oleh Ahok,” tandas Farhat yang alumnus Fakultas Teknologi Pertanian IPB.
Ia mengungkapkan, para pendemo membiayai sendiri aksinya. ”Kami ini ada yang berprofesi sebagai akademisi, pengusaha, pekerja profesional, yang mandiri dan tidak punya kepentingan politik dalam demo 411,” beber Farhat.
KA-LDK menghimpun alumni aktivis LDK dari sejumlah perguruan tinggi seperti IPB, Universitas Airlangga, Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Nasional Sebelas Maret, Universitas Nasional Jakarta, Universitas Tadulako, dan sebagainya.
Selanjutnya KA-LDK meminta kepolisian untuk menahan Ahok. Sebab, kata Farhat, tersangka terbukti tidak bisa menghentikan kebiasaan memproduksi ujaran yang meresahkan publik dan berpotensi mengancam integrasi kebhinekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Koordinator Forum Alumni Muslim IPB (FAM-IPB), Sirod M Rasoma, menyatakan, Ahok telah menjadi public enemy yang dapat memicu desintegrasi bangsa. ”Dengan status tersangkapun, Ahok tidak bisa menjaga mulutnya yang tidak beradab itu. Karakter Ahok tidak mewakili kesantunan masyarakat Belitung dan etnis China. Jadi sebaiknya polisi menahan tersangka Ahok,” ujar Sirod yang mengaku keturunan China.
Alumnus Fakultas Tekhnologi Pertanian ini mengungkapkan, FAM-IPB ikut berdemo pada 4 November lalu dengan biaya saweran. ”Kami iuran dari kantong sendiri hingga terhimpun dana jutaan rupiah untuk bekal demo. Sama sekali tidak ada kucuran dana dari pihak lain,” terang Sirod yang seorang pengusaha pengolahan air limbah.
Rimun Wibowo, salah satu admin Whatsapp Group FSA-BKIM (Forum Silaturahim Alumni Badan Kerohanian Islam Mahasiswa) IPB, mengatakan, Ahok sepantasnya dimasukkan tahanan. ”Secara fisik, tersangka Ahok mungkin memang tidak akan lari. Tapi, dia tidak bisa menjaga mulutnya,” kata Rimun yang pengusaha property syariah.
Ia menambahkan, fitnah Ahok bahwa peserta demo 411 merupakan orang bayaran, sungguh menyakitkan komunitasnya yang juga turun pada demo itu.
”Anggota WAG FSA-BKIM IPB yang berjumlah hampir 300 orang, banyak diantaranya yang merupakan tokoh ummat seperti Prof Didin Hafidhuddin, AM Saefuddin, Aziz Darwis, dan Dr Adian Husaini. Kami sangat terluka dengan fitnah Ahok,” Rimun menegaskan.
Secara terpisah, komunitas alumni IPB mengatakan akan segera menuntut Ahok secara hukum. ”Ahok harus dibui. Itu saja tuntutan kami, tidak ada maksud politis,” ujar Rimun Wibowo.
Koordinator KA-LDK mengingatkan, kepolisian harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. ”Dalam empat kasus penghinaan agama sebelumnya, semua tersangka langsung ditahan dan akhirnya dihukum penjara. Ahok mestinya juga diperlakukan sama di hadapan hukum,” kata Farhat Umar.
Bila Ahok tidak segera ditahan, kata Koordinator FAM-IPB, keresahan umat Islam yang sudah mulai reda akan meluap lagi. ”Polisi harus menahan Ahok, atau masyarakat akan berdemo lagi dengan massa yang lebih besar dari demo 411,” Sirod M Rasoma mengingatkan.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)