BANDA ACEH (Arrahmah.id) – Alumni International Islamic University Malaysia (IIUM) asal Aceh mengadakan Halal Bihalal sesama alumni dari Aceh di rumah Prof. Dr. M. Sabri Abd Majid, SE., M.Ec., di Darussalam Banda Aceh, pada Ahad (29/5) yang lalu.
Acara Halal Bihalal sekaligus reuni ini dihadiri oleh puluhan alumni. Acara ini merupakan pertemuan kedua alumni Aceh setelah reuni pertama diadakan tahun 2008 di aula Pasca sarjana IAIN Ar-Raniry (sekarang UIN Ar-Raniry) Darussalam Banda Aceh.
Agenda utama Halal Bihalal dan sekaligus reuni kali ini yaitu ceramah, silaturrahmi para alumni dan pembentukan Ikatan Alumni IIUM “Chapter Aceh” beserta pemilihan ketuanya.
Acara ini diawali dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec., M.Ec., M.Sc. (S1 Fakultas Ekonomi tahun 1992-1997) mewakili seluruh alumni IIUM dari Aceh.
Dalam kata sambutannya, Israk yang juga sebagai Dosen FEBI UIN Ar-Raniry ini dan Wakil Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Aceh menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan mengharapkan alumni bisa berkontribusi untuk agama, umat dan bangsa.
“Ucapan terima kasih kepada adik-adik panitia yang diketuai oleh Rahmad Hidayatullah yang sudah berupaya melaksanakan acara Halal Bihalal dan reuni ini yang seyogianya dilaksanakan di River Side Lhok Nga Aceh Besar, tapi berhubung cuaca hujan maka acara dipindahkan ke rumah Prof. Sabri.”
“Mewakili alumni, tentu kami sangat senang bertemu kembali dengan rekan-rekan alumni dalam satu wadah, yang selama ini masih terpisah. Mudah-mudahan , dengan adanya ikatan alumni ini, kita bisa memberikan manfaat bukan saja untuk sesama alumni, tapi juga untuk kemaslahatan ummat,” ujar Israk.
Berikutnya, sesi ceramah disampaikan oleh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. (S2 Fiqh and Ushul Fiqh Fakultas Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences (IRKHS) tahun 2003-2008 dan S3 Fiqh and Ushul Fiqh tahun 2009-2017).
Ustaz Yusran yang juga sebagai dosen Pasca sarjana UIN Ar-Raniry menyampaikan ceramahya di hadapan para alumni dengan topik “Kewajiban Menjaga Ukhuwwah islamiyah” selama kurang lebih 25 menit.
Dalam ceramahnya, Ustaz Yusran menjelaskan makna ukhuwah Islamiyah dan hukum menjaga Ukhuwwah islamiyah.
“Di antara ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah perintah mewujudkan dan menjaga ukhuwwah Islamiyah dan larangan melakukan segala perbuatan dan perkataan yang dapat merusaknya. Maka, umat Islam sesama Ahlussunnah wal Jama’ah wajib menjaga ukhuwah Islamiyah dan haram merusaknya. Merusak ukhuwah Islamiyah berarti pelanggaran syariat dan perbuatan maksiat.”
“Ukhuwah islamiyah berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata yaitu ukhuwah yang berarti persaudaraan Islamiyah berarti agama islam atau bersifat Islami. Jadi, Ukhuwah Islamiyah bermakna persaudaraan karena Islam atau persaudaran seagama. Dikatakan demikian karena persaudaraan ini diikat atas dasar agama Islam, bukan atas dasar nasab atau keluarga,” jelas ustaz Yusran.
Selanjutnya, ustaz Yusran menjelaskan urgensi ukhuwah Islamiyah dalam agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ukhuwah Islamiyah sangat penting dalam Islam dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga diperintahkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan ukhuwah Islamiyah, maka akan terwujud persatuan umat dan perdamaian dalam masyarakat dan negara. Dengan persatuan, umat Islam menjadi kuat dan mulia seperti pada masa Nabi dan para sahabat. Dengan perdamaian, akan terwujud kesejahteraan masyarakat dan negara.”
“Para sahabat menjadi teladan dalam ukhuwah Islamiyah. Mereka saling mencintai, mengasihi, menolong, dan menghormati. Meskipun terkadang berbeda pendapat, namun mereka tidak saling membenci, apalagi menyesatkan saudaranya. Mereka berlapang dada dan menghormati perbedaan pendapat tersebut.”
“Inilah sikap yang diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat sehingga umat Islam menjadi kuat dan berjaya pada masa itu,” ujar ustaz Yusran.
Ustaz Yusran yang juga ketua Majelis Intelektual Ulama Muda (MIUMI) Aceh menjelaskan dalil kewajiban ukhuwwah islamiyah.
“Allah ta’ala menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara.” (Al-Hujurat: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa ukhuwwah islamiyah itu wajib hukumnya.
“Al-Hafiz al-Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya “Tafsir al-Quran al-Karim” menjelaskan ayat ini, “Semua orang beriman itu bersaudara dalam agama. Hal senada juga dijelaskan oleh Imam al-Baghawi dalam kitab tafsirnya “Ma’alim At-Tanzil” dan Imam al-Khazin dalam kitab tafsirnya “Lubab at-Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil” bahwa maknanya adalah bersaudara dalam agama dan al-wilayah (perwalian) atau al-walayah (pertolongan).”
“Imam as-Samarqandi dalam tafsirnya “Bahrul ‘Ulum” menjelaskan ayat ini, “Kaum muslimin seperti saudara dalam kerjasama dan tolong menolong sebab mereka di atas agama yang satu.”
“Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan sabda beliau: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim yang lainnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).” jelasnya.
Selain itu, ustaz Yusran yang juga sebagai ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala menjelaskan perbuatan-perbuatan yang dapat mewujudkan ukhuwwah dan perbuatan-perbuatan yang dapat merusaknya.
“Al-Quran dan as-Sunnah memerintahkan umat Islam untuk mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiah dengan bersatu dalam aqidah Islam (aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah), saling berkasih sayang, mencintai, membantu dan mengasihi saudaranya muslim. Sebaliknya, Al-Quran dan As-Sunnah melarang umat Islam merusak ukhuwwah islamiyah dengan bercerai berai, berselisih, membuat konflik, membenci, mendengki, menfitnah, dan menyesatkan saudaranya muslim.”
Di akhir ceramahnya, ustaz Yusran berpesan dan mengajak umat Islam khususnya alumni IIUM chapter Aceh agar senantiasa menjalin dan menjaga ukhuwwah islamiyah .
“Sebagai penutup ceramah ini, saya berpesan dan mengajak umat Islam khususnya alumni IIUM chapter Aceh untuk senantiasa menjalin dan menjaga ukhuwwah islamiyah dengan bersatu, saling berkasih sayang, mencintai, menolong, dan mengasihi sesama saudaranya muslim.”
“Umat Islam harus bersatu. Jangan mau dibentur-benturkan dan diadu domba dengan isu wahabi yang diciptakan dan dipopulerkan oleh musuh-musuh Islam dari orang-orang kafir Barat, Syi’ah dan Liberal, agar umat Islam berpecah dan menjadi lemah.”
“Semoga kita termasuk orang-orang yang mengamalkan Al-Quran dan As-Sunnah dengan mewujudkan dan menjaga ukhuwah Islamiyah serta meninggalkan segala perbuatan dan ucapan yang bisa merusak ukhuwah islamiyah dan memecah belah persatuan umat. Amin.” pungkas ustaz Yusran yang juga sebagai anggota Dewan Pakar Parmusi Aceh.
Di sesi akhir acara ini, para alumni sepakat untuk pembentukan Ikatan Alumni IIUM Chapter Aceh. Untuk itu, pada sesi ini diadakan pemilihan ketua secara musyawarah dan mufakat. Dalam pemilihan ini, Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec., M.Ec., M.Sc. terpilih menjadi ketua Ikatan Alumni IIUM Chapter Aceh secara aklamasi dari semua alumni yang berhadir.
Di samping itu, dipilih juga para anggota tim formatur selain ketua terpilih untuk membantu ketua menyusun kepengurusan lengkap yaitu Dr. Hafas Furqani, M.Ec (Dosen UIN Ar-Raniry), Dr. Edi Gunawan, M.Ec, (Dosen Unsyiah), Taufik, SE.Ak., M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry) Rahmat Hidayatullah, MA, Bima Riski Saputra, Asma Budi Aswadi, Fitrianti Abubakar, dan Rizka Rivensky.
Turut hadir Prof. Dr. Sabri Abd Majid, SE, M.Ec. (Dosen Unsyiah) beserta istri Farhati, M.HSc, Psy, Dr. Ridwan Nurdin, MCL (dosen UIN Ar-Raniry), Drs. Ridhwan Daud, M.Ed. (dosen UIN Ar-Raniry), Zubaidah, M.Ed. (dosen UIN Ar-Raniry), Chamisah, SAg, M.Ed. (dosen UIN Ar-Raniry), Nursan Junita, B.HSc., MA, Psicolog (dosen UNIMAL), Laila Fajriah, B.HSc., M.Lis. (guru SMK Banda Aceh), Dr. Ratna Mulyani, B.Ec., M.Ec. (dosen Unsyiah), Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec. (dosen IAIN Cot Kala Langsa), Mukhtar M.Lis. (dosen UIN Ar-Raniry), dan alumni lainnya. (*/Arrahmah.id)