JAKARTA (Arrahmah.com) – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Universitas Muhammadiyah Jakarta mengecam tindakan aparat yang dinilai arogan saat mengamankan aksi unjuk rasa massa HMI di depan Kantor Kementerian Luar Negeri.
“Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif daripada melakukan penganiayaan dan penangkapan,” kata Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Universitas Muhammadiyah Jakarta Lukman Azis di Jakarta, Rabu (21/11).
Menurutnya sejumlah aktifis yang tidak tertangkap menjadi korban pemukulan pula yang dilakukan oleh aparat.
“Ada beberapa kader yang lolos dari sergapan polisi sedang dirawat di rumah sakit karena kepalanya bocor,” ujar Lukman
Lukman juga mengatakan bahwa kader HMI yang ditangkap polisi mengalami penganiayaan. “Apabila ada polisi yang mengatakan bahwa 12 kader HMI yang ditahan di Polda tidak dalam kondisi luka maka yang bicara itu adalah tukang pukul yang pendusta. HMI Punya bukti jumlah massa yang aksi HMI dan foto-foto hasil penganiayaan yang dilakukan oleh para aparat,” katanya.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari Ketua Umum Badko HMI Jabotabek Banten, Rudi Ghani, apabila ada statement polisi yang mengatakan jumlah masa aksi HMI hanya 75 orang, maka itu kebohongan publik. Jumlah peserta aksi ada sekitar 500 anggota kader Himpunan Mahasiswa Islam,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya Sebanyak 12 orang pengunjuk rasa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena dianggap rusuh pada saat menggelar aksi menuju depan Kedubes AS, Rabu (21/11) sore tadi. Tuntutan yang diteriakan pengunjuk rasa agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menciptakan perdamaian dunia dan mendorong agar Palestina menjadi negara yang berdaulat.
Aktifis yang ditangkap polisi terdiri dari Fajri,29; Sact Patah, 31; Rosid 46; Maulana, 34; B Sayidi, 49; Diky, 23; Mulyadi, 31; Akbal Hanubun, 21; Fajar, 26; Lilik Ruli Prasetyo, Tresna, 18; dan Harseni Maemara, 21. (bilal/arrahmah.com)