CIREBON (Arrahmah.com) – Aliansi masyarakat nahi munkar (ALMANAR) Cirebon menolak kriminalisasi bendera ataupun panji-panji hitam maupun putih yang bertuliskan lafadz LAA ILAAHA ILLALLAH, MUHAMMAD ROSULULLAH dengan berbagai bentuknya. Sebab, kata Al-Marwi seorang Koordinator Umum ALMANAR, itu merupakan bendera Islam dan Muslimin,
“Simbol kehormatan Islam dan Muslimin, dan termasuk pusaka wasiat Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam sebagaimana pusaka Islam yang lainnya seperti mushaf Al-Qur’an, As-Sunnah, Ka’bah, adzan, masjid dan simbol-simbol kehormatan serta syi’ar khas Islam,” kata Al Marwi dalam rilisnya.
“Bendera bertuliskan lafadz Tauhid bukan hanya bendera ISIS dan bukan mesti bendera ISIS, tetapi yang pasti adalah bendera Rosulullah, bendera Islam dan Muslimin sepanjang sejarah,” tambahnya menegaskan.
Setiap muslim, imbuh Al Marwi, wajib dan berhak untuk membela simbol-simbol Islam tersebut, memuliakannya, mensyiarkan dan menjaga kehormatannya serta membersihkannya jika ada pihak yang hendak menjadikannya dilecehkan, distigmatisasi negatif ataupun dikriminalisasi, sebagaimana kaum muslimin menjaga kehormatan Rosulullah, Al-Qur’an, masjid, ka’bah & adzan.
“Sungguh merupakan kemunkaran besar serta fitnah jahat, kekejian, kerendahan moral iman dan kebiadaban bagi siapapun yang gegabah menggeneralisir menyatakan dan memperlakukan simbol-simbol kehormatan Islam seperti bendera Tauhid tersebut dengan stigma dan perlakuan sebagai tanda bukti atau ciri kejahatan yang harus dibenci dan disingkirkan. Dan para pihak pencetus fitnah tersebut serta para Ulama, Kyai, Asatidz dan Mubaligh, wajib bertanggungjawab untuk menjelaskan dan membina masyarakat agar faham dan beradab dalam memperlakukan simbol-simbol kehormatan Islam, karena itu bagian dari akhlaq aqidah Islam,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)