CIREBON (Arrahmah.com) – Puluhan aktivi aliansi masyarakat nahi munkar (Almanar) mendatangi Balaikota Cirebon Senin (14/3/2016), untuk menanyakan sikap Pemerintah Kota Cirebon (Pemkot) terkait maraknya kemaksiatan di kota udang ini.
Pada kesempatan itu, lapor Abu Ibrohim, Almanar langsung diterima oleh Walikota Cirebon Nasrudin Azis SH.
Ada tiga hal yang disampaikan Koordinator Almanar Ust Andi Mulya menegnai kemaksiatan dan kezhaliman yang terjadi di kota Cirebon kepada Walikota. Pertama,
para penyelenggara kemunkaran yakni tempat-tempat karaoke mesum, seperti Fantasi,Wahaha, dan Rain yang merasa bebas dan semakin eksis dikarenakan tidak ada penegakkan hukum. Padahal ada Perda Pelarangan Peredaran Penjualan dan Konsumsi Minuman Beralkohol No: 4 Tahun 2013.
Kedua, diungkapkannya para penyelenggara kemaksiatan, yakni pengusaha Cina pemilik toko Karyawan sudah berani arogan dengan mengatakan “Negara ini kalo tidak ada kita (penjual miras) akan bangkrut miskin.”
Ketiga, permasalahan Pemilik RS Putra Bahagia Sugiharto dengan warga Semeru Asih yang sudah satu setengah tahun belum selesai.
Sugiharto adalah warga keturunan Cina yang beragama Budha, yang disinyalir memiliki dua KTP. Satu beragama Budha satu lagi beragama Islam. Dia bersikap arogan dan berselisih dengan warga Semeru Asih Perumnas Kota Cirebon dan pengurus des,a RT, RW, Forum RW.
Perselisihan berawal dari penggunaan lapangan voli milik warga Semeru Asih,yang dipakai parkir untuk kepentingn usaha Rumah Sakit milik Sugiharto. Kemudian dia juga membangun gardu listrik yang melanggar standar aturan keamanan lingkungan, demi kepentingan usaha RS nya tanpa minta pendapat dan persetujuan dari warga.
Saat pengurus RW memberikan teguran tidak dihiraukan oleh Sugiharto. Bahkan ketika pengurus RW dan tokoh warga Semeru mencoba mediasi baik-baik justru Sugiarto menantang perang warga yg tidak setuju dengan pembangunan gardu listrik miliknya.
Sugiharto justru balik memperkarakan pengurus RW ke meja hijau dan menuntut secara hukum ganti rugi pembangunan gardu listrik seharga 6 milyar kepada pengurus RW.
Nah saat di BAP dia mengaku beragama Islam, ini dibuktikan dengan kepemilikan KTP Islam, padahal setahu warga dan pengurus RW Sugiharto beragama Budha.
Menaggapi persoalan pembiaran maraknya kemaksiatan dan kezaliman yang diadukan aktivis Almanar, Walikota Nasrudin mengatakan akan membentuk tim rahasia guna menyelidiki pelanggaran -pelanggaran yang terjadi di tempat karaoke keluarga dan bila ditemukan pelanggaran saat itu juga akan menutup langsung semua tempat karaoke yg melanggar Perda.
Adapun terkait Sugiharto, Walikota akan menugaskan pejabat Catatan Sipil untuk memeriksa data KTP Sugiharto dan akan menutup dan membongkar gardu listrik milik Sugiharto secepatnya,bila data-data pelanggaran sudah lengkap..
Sikap Almanar dan warga pun memberikan kesempatan kepada Walikota dan Pemkot untuk bekerja memenuhi janji mereka. (azmuttaqin/arrahmah.com)